Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lingkar Madani Indonesia: Awasi Dana Hibah Asing

Lingkar Madani Indonesia mengingatkan, bahwa pemerintah harus mewaspadai aliran dana asing karena dapat mengubah arah kebijakan.
Ilustrasi/jibiphoto
Ilustrasi/jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti mengatakan pemerintah harus mewaspadai aliran dana asing yang dapat mengubah arah kebijakan. Hal ini bakal kontraproduktif jika tidak sesuai dengan kondisi masyarakat setempat.

Isu intervensi via hibah asing kembali mencuat saat Pemda DKI Jakarta menerbitkan Seruan Gubernur (Sergub) 8/21 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Rokok.

Sejumlah pihak menilai Sergub 8/21 terbit berkat sokongan dana Bloomberg Philanthropies, organisasi donor milik politisi Michael Bloomberg yang erat dengan gerakan antirokok.

Jika program atau kebijakan yang dikeluarkan pemerintah merupakan perwujudan dari agenda pendonor dan tidak pernah jadi agenda pemerintah, itu bentuk intervensi.

“Terkait Pempov DKI, terlepas dari baik atau buruk kebijakannya, jika Sergub 8/21 diterbitkan atas inisiatif, dorongan, atau permintaan Bloomberg, kemudian tanpa masuk dalam Musrenbang dengan DPRD DKI itu intervensi namanya,” ujar Madani kepada awak media, Selasa (19/10/2021).

Ray mengaku tidak anti terhadap dana asing, namun perlu mekanisme yang sangat ketat untuk mengatur aliran dana asing terutama buat pemerintah, sebab hibah maupun dana asing memang sangat riskan dijadikan alat menyetir kebijakan negara sesuai dengan kepentingan pendonor.

Apalagi, saat ini belum ada regulasi pada level Undang-Undang yang mengatur lembaga donor, sehingga belum ada sanksi bagi para pihak.

Beberapa negara telah mengatur hal ini dengan sangat ketat. Di Filipina, misalnya, BPOM Filipina yang terungkap menerima dana Bloomberg Philanthropies untuk merilis regulasi antitembakau, kini tengah dituntut parlemen di sana dengan pasal penyuapan.

“Sementara di DKI Jakarta, DPRD DKI harus meminta penjelasan kepada Gubernur DKI Jakarta, apakah Sergub 8/21 merupakan program Bloomberg? Seperti apa program kerja samanya? Jika ada dana yang diberikan, berapa nilainya? Bagaimana alirannya? Apakah masuk dalam pemasukan APBD DKI atau tidak?” papar Ray.

Vital Strategies, entitas bisnis The International Union Against Tuberculosis and Lung Disease (The Union), salah satu penerima dana terbesar Bloomberg Philanthropies untuk gerakan antitembakau mengaku memberi dana ke sejumlah pemerintah daerah di dunia termasuk DKI Jakarta, dan Kota Bogor untuk mendorong regulasi Tobacco Advertising, Promotion, and Sponsorship (TAPS) Ban alias larangan promosi rokok.

Pada 2017, Vital Strategies tercatat mengucurkan hibah US$ 13,19 juta kepada sejumlah pemerintah daerah di sepuluh negara, termasuk DKI Jakarta dan Bogor.

Dalam dokumen pajaknya, Vital Strategies mengaku dana tersebut telah berhasil memengaruhi kebijakan-kebijakan penerima dana untuk mengatur lebih ketat promosi rokok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Indra Gunawan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper