Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

7 Tahun Pemerintahan Jokowi, PKB Soroti Isu Keadilan Hingga Proyek IKN

PKB memberikan sejumlah catatan terkait tujuh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo/Facebook resmi Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo/Facebook resmi Presiden Joko Widodo

Bisnis.com, JAKARTA – Joko Widodo (Jokowi) tepat tujuh tahun menjadi Presiden RI besok, Rabu (20/10). Ada beberapa catatan baik itu positif maupun negatif terkait kinerja pemerintahannya selama tujuh tahun ini.

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengatakan bahwa pada periode pertama, pemerintahan Jokowi yang saat itu bersama Jusuf Kalla menjadi wakil presiden dianggap berjalan dengan lancar.

“Namun awal periode kedua [bersama Ma’ruf Amin], hampir 2 tahun pemerintah bergelut dengan virus Corona. Meski ekonomi terseok, pemerintah mampu bertahan, bahkan lebih optimis untuk meneruskan proyek besar pembangunan strategis nasional,” kata Jazilul saat dihubungi, Selasa (19/10/2021).

Jazil yang juga Wakil Ketua MPR menjelaskan bahwa salah satu tanda optimisme tersebut adalah diserahkannya draf Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang diajukan pemerintah ke DPR.

Kelanjutan IKN merupakan bagian untuk mengubah tantangan menjadi peluang menggerakkan roda pertumbuhan ekonomi.

“Sanggupkah? Kalau tidak sanggup, proyek pemindahan IKN akan menjadi ‘tugu kegagalan’ pemerintahan Jokowi,” ujarnya.

Akan tetapi, jika terbukti mampu menyelesaikan proyek tersebut, menjadi legalitas pemerintahan Jokowi. Hal tersebut sekaligus mengubah peta pembangunan Indonesia masa depan.

Di sisi lain, Jazil menuturkan bahwa penegakan hukum yang berkeadilan tetap harus ditingkatkan. Dia melihat beberapa kasus dan keputusan hukum masih saja dirasa melukai rasa keadilan di tengah masyarakat.

“Seperti vonis Djoko Chandra, kasus Jiwasraya, kasus KM 50, isu tenaga kerja asing, dan lainya yang menjadi perhatian publik,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengirimkan Surat Presiden tentang Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) ke Ketua DPR RI Puan Maharani.

Surpres tersebut diantar langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional Suharso Monoarfa ke DPR pada Rabu (29/9).

"Hari ini saya bersama Wakil Ketua DPR Bapak Sufmi Dasco Ahmad menerima Mensesneg dan Kepala Bappenas yang mengantarkan surat dari pemerintah terkait dengan ibu kota negara," kata Puan dalam konferensi pers, Rabu (29/9/2021).

Puan mengatakan DPR sejalan dengan pemerintah tentang perlunya memindahkan ibu kota negara Indonesia. Dia mencontohkan sejumlah negara juga pernah memindahkan ibu kota mereka.

Sebelumnya, Presiden Jokowi secara resmi memutuskan bahwa Provinsi Kalimantan Timur akan menjadi lokasi Ibu Kota Negara yang baru.

Berbagai persiapan mulai dilakukan, termasuk soal rencana pembangunan infrastruktur. Dalam arahannya, Presiden Jokowi meminta agar proses pemindahan ke Ibu Kota Negara (IKN) yang baru di Provinsi Kalimantan Timur bisa terlaksana pada 2024.

Untuk mewujudkan rencana besar tersebut, seluruh kementerian terkait telah bergerak melakukan persiapan, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertindak sebagai Ketua Pokja Infrasruktur dalam proyek pembangunan IKN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper