Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim daya gedor Satuan Tugas BLBI (Satgas BLBI) semakin kuat dalam melacak aset milik para pengemplang BLBI.
Pasalnya, dalam beleid terbaru, Satgas memiliki dua anggota baru yakni Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Bareskrim Polri.
Mahfud menjelaskan di alam Kepres baru ini, Kabareskrim akan masuk ketika terjadi masalah pidana, misalnya kalau ada aset BLBI yang sudah dikuasai negara dipindahtangankan alias dijual menggunakan dokumen palsu.
"Negara akan turun tangan ada Bareskrim, ada Jamdatun dan Kejaksaan Agung,” ujarnya, dikutip Jumat (8/10/2021).
Sementara itu, Menteri ATR/BPN akan turun tangan jika Satgas menemui permasalahan terkait dengan tanah, baik permasalahan sertifikat ataupun administrasi lainnya.
Adapun, Satgas BLBI dibentuk dalam rangka penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti.
Meski pada dasanya adalah permasalahan perdata, Menko tetap menilai permasalahan pidana kemungkinan juga akan muncul.
“Kita memang tekanannya perdata. Tapi saya sudah dibekali dengan dua Keppres, Satgas Hak Tagih negara atas BLBI itu dulu, dulu modal pertama melakukan langkah-langkah, ternyata di tengah jalan, kemungkinan ada langkah-langkah hukum lain yang dilakukan sehingga saya dimodali Kepres baru lain, yang baru terbit hari Rabu tanggal 6 Oktober,” ungkapnya.
Hingga saat ini, kata Mahfud, Satgas BLBI telah melakukan beberapa langkah positif, seperti memastikan aset-aset yang sudah harus dikuasai oleh negara, kemudian dilakukan penyitaan uang.
Menurutnya, sebagian besar yang dipanggil Satgas datang dan memberi komitmen untuk membayar.
Mahfud juga menegaskan, dalam melakukan berbagai upaya penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara, Satgas BLBI akan melakukan tindakan tegas bagi obligor yang tidak serius dalam menunaikan kewajiban.
“Ini semuanya nanti kalau menyangkut hak tagih negara mungkin akan melakukan penyitaan. Kalau sudah dipanggil, terus memberi keterangan kemudian memastikan bahwa kita mempunyai catatan hutang. Kalau tidak mau menyelesaikan secara baik-baik, kita lakukan penyitaan. Mungkin juga ada masalah pidananya,” katanya.