Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ngurah Rai Dibuka untuk Internasional, PHRI Minta Karantina Wisman Dilonggarkan

Bandara Ngurah Rai dibuka untuk internasional, dan pemerintah diharapkan dapat mengevaluasi kembali aturan karantina delapan hari bagi wisman.
Pesawat udara berada di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (8/3/2019)./ANTARA-Fikri Yusuf
Pesawat udara berada di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (8/3/2019)./ANTARA-Fikri Yusuf

Bisnis.com, JAKARTA — Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menilai positif keputusan pemerintah untuk membuka kembali Bandara Internasional Ngurah Rai pada 14 Oktober 2021, dan berharap kebijakan karanttina untuk wisman dilonggarkan.

Dia berharap pemerintah dapat mengevaluasi kembali aturan karantina selama delapan hari bagi pelancong mancanegara itu.

Menurutnya, kewajiban karantina selama delapan hari itu tidak dapat mengoptimalkan momentum pembukaan kembali Bali bagi wisatawan internasional tersebut. Alasannya, setiap wisatawan memperhitungkan biaya perjalanan untuk memutuskan pelesir di suatu destinasi wisata.

Dengan demikian, dia menilai, kewajiban karantina delapan hari di suatu hotel cenderung memberatkan wisatawan tersebut.

“Kami berharap ke depan ada evaluasi terkait dengan masalah karantina, ini paling penting kalau kita bicara wisatawan mancanegara karena mayoritas kita bicara soal leisure,” kata Maulana melalui sambungan telepon kepada Bisnis, Selasa (5/10/2021).

Dia meminta pemerintah dapat memberikan kelonggaran dengan menerapkan karantina wilayah bagi wisatawan asing itu. Artinya, lingkup karantina bagi wisatawan itu nantinya tidak terbatas pada kamar atau hotel isolasi melainkan berdasar pada kewilayahan spesifik yang telah ditetapkan pemerintah.

“Misalnya mereka berlibur di wilayah Nusa Dua, mereka boleh keluar tetapi hanya seputaran Nusa Dua saja, jadi bukan hanya [isolasi] di kamar saja atau tidak minimal mereka karantina di hotel jadi mereka bisa berkegiatan,” kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menegaskan kebijakan pembukaan Bandara Ngurah Rai Bali untuk penerbangan internasional mulai 14 Oktober 2021 berlaku sesuai kesiapan otoritas bandara.

Menko Marves Luhut B. Pandjaitan menegaskan kebijakan perjalanan internasional di Bandara Ngurah Rai berlaku selama otoritas bandara telah memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, tes, dan kesiapan satgas.

Tak hanya itu, lanjut Luhut, yang tidak kalah penting adalah setiap penumpang kedatangan internasional harus memiliki bukti pemesanan hotel untuk karantina mandiri minimal 8 hari dengan biaya sendiri.

Luhut juga menjelaskan kendati pemerintah bakal membuka Bandara Ngurai Rai untuk penumpang internasional, pemerintah tidak lantas mengizinkan semua warga negara asing masuk ke Indonesia.

"Sementara masih kita batasi dari Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Uni Emirat Arab dan New Zealand," ujarnya.

Sementara itu, PT Angkasa Pura I (Persero) menyampaikan bandara Internasional Ngurah Rai Bali masih menutup sementara kedatangan penerbangan rute internasional. Kebijakan itu mengacu pada aturan yang diterbitkan Kementerian Perhubungan melalui Surat Edaran No.74/2021.

Dalam SE yang diterbitkan untuk mencegah masuknya varian virus Corona baru, yakni Mu, dari berbagai negara, pintu kedatangan internasional hanya dibuka melalui bandara di Soekarno Hatta, Cengkareng, dan Sam Ratulangi, Manado. Dengan demikian, pembukaan kembali bandara ini pun masih menantikan regulasi pemerintah selanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper