Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Said Iqbal Resmi Jadi Pimpinan Partai Buruh

Said Iqbal resmi dilantik sebagai pimpinan Partai Buruh.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/10). Penyidik Direktorat Kriminal Umum melakukan pemeriksaan terhadap Said Iqbal sebagai saksi terkait kasus berita bohong untuk tersangka Ratna Sarumpaet/Antara
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/10). Penyidik Direktorat Kriminal Umum melakukan pemeriksaan terhadap Said Iqbal sebagai saksi terkait kasus berita bohong untuk tersangka Ratna Sarumpaet/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal resmi dilantik sebagai Presiden Partai Buruh periode 2021-2026.

Penetapan Said Iqbal sebagai pimpinan Partai Buruh itu berdasarkan hasil Kongres Nasional IV yang digelar di Jakarta, Selasa (5/10/2021).

Selain Said Iqbal, pimpinan sidang Kongres Nasional itu juga melantik pengurus pusat lainnya, yaitu Agus Supriyadi sebagai Wakil Presiden dan Ferri Nuzarli sebagai Sekertaris Jenderal.

Said mengatakan, Badan Pendiri atau Majelis Rakyat Partai Buruh terdiri atas 11 organisasi, yakni Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera indonesia (KSBSi), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Serikat Petani Indonesia (SPI).

Selain itu, Organisasi Rakyat Indonesia, Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan, Minyak, Gas, Bumi, dan Umum (FSP-KEP), Federasi Serikat Pekerja Farmasi, Kesehatan Reformasi (FSP-Farkes R), Forum Guru Honorer Tenaga Honorer dan Guru Swasta (FPTHSI) serta Gerakan Perempuan Indonesia.

"Partai Buruh bukan partai dinasti. Pemiliknya bukan Sony atau Iqbal," terang Said dikutip dari Antaranews.

Said mengatakan, dalam kongres tersebut juga memberikan mandat kepada Komite Eksekutif yang kepengurusannya berjenjang mulai dari tingkat pusat sampai ke komisariat di tingkat kelurahan dan RT/RW.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper