Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Ultah Ke-34, Harta Gibran Capai Rp21 Miliar, Sepertiga Harta Jokowi

Harta kekayaan Gibran mencapai Rp21,15 miliar atau sepertiga dari jumlah harta milik Presiden Jokowi.
Setyo Aji Harjanto
Setyo Aji Harjanto - Bisnis.com 01 Oktober 2021  |  15:37 WIB
Ultah Ke-34, Harta Gibran Capai Rp21 Miliar, Sepertiga Harta Jokowi
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. - Antara\\r\\n

Bisnis.com, JAKARTA - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka genap berusia 34 tahun pada hari ini (1/10/2021). Pada usia yang baru kepala tiga awal itu, harta kekayaannya Gibran sudah sepertiga ayahnya, Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi.

Berdasarkan data di laman resmi elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Gibran mencapai Rp21,15 miliar. Sementara itu, Jokowi memiliki harta sejumlah Rp63,6 miliar.

Harta Gibran didominasi oleh tanah dan bangunan. Tercatat, putra pertama Jokowi itu memiliki lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Surakarta dan Sragen senilai Rp13,4 miliar.

Gibran juga memiliki delapan buah alat transportasi dan mesin yakni tiga buah motor dan lima mobil senilai Rp682 juta. 

Tercatat, Gibran memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp260 juta, kas dan setara kas Rp2,15 miliar, harta lainnya Rp5,5 miliar, dan utang Rp895,5 juta.

Sementara itu, Jokowi tercatat punya 20 tanah dan bangunan yang tersebar di Surakarta, Sragen, Karanganyar, Sukoharjo, DKI Jakarta, dan Boyolali senilai Rp63,6 miliar.

Jokowi punya alat transportasi dan mesin berupa satu motor dan delapan mobil senilai Rp527,5 juta dan harta bergerak lainnya sejumlah Rp357,5 juta.

Dia juga tercatat punya kas dan setara kas Rp10 miliar dan utang sejumlah Rp597,5 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Jokowi Solo Gibran Rakabuming Raka
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top