Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mulai Hari Ini, Novel Baswedan Cs Resmi 'Tinggalkan' KPK

Kendati masih menjadi polemik, Novel Baswesan Cs tidak lagi menyandang status sebagai pegawai KPK sejak hari ini.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan melambaikan tangan saat menghadiri acara penyambutan dirinya kembali aktif bekerja di pelataran gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7).
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan melambaikan tangan saat menghadiri acara penyambutan dirinya kembali aktif bekerja di pelataran gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7).

Bisnis.com, JAKARTA --  Nama Novel Baswedan dan 55 orang lainnya tak lagi berstatus sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai hari ini, Kamis (30/9/2021).

Hal itu merupakan imbas dari keputusan Rapat Koordinasi antara Menkumham, Menteri PAN RB, Kepala BKN, dan 5 Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 September 2021 lalu. 

"Memberhentikan dengan hormat kepada orang 50 pegawai KPK yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat [TMS] per tanggap 30 September 2021,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Adapun rapat koordinasi lintas lembaga negara itu melahirkan empat keputusan penting terkait nasib pewagai KPK yang tidak lolos TWK. 

Pertama, KPK akan mengangkat dan melantik 18 orang pegawai KPK yang telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan.  

Kedua, terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan diberi kesempatan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 September 2021. 

Ketiga, memberhentikan dengan hormat kepada 50 orang pegawai KPK yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) per tanggal 30 September 2021.  

Keempat, memberi kesempatan kepada 3 orang pegawai KPK yang baru menyelesaikan tugas dari luar negeri untuk mengikuti Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan yang akan dimulai pada tanggal 20 September 2021.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper