Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Yudi Purnomo: Langkah Boleh Terhenti, Semangat Memberantas Korupsi Tak Boleh Mati

Yudi Purnomo undur diri dan pamit dari KPK. Meski tidak lagi bekerja di KPK, Yudi mengaku akan tetap berupaya memberantas korupsi.
Gedung KPK/Antara-Hafidz Mubarak A
Gedung KPK/Antara-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dipecat pada hari ini, Kamis (30/9/2021).

Hal itu karena mereka dinyatakan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo menyampaikan pamit dan memohon maaf kepada rekan-rekannya serta masyarakat jika selama mengabdi 14,5 tahun di KPK memiliki banyak salah.

"Ini hari terakhir saya bekerja di KPK, mohon maaf jika ada salah kata dan perbuatan selama ini," tulis Yudi di akun Twitternya @yudiharahap46, Kamis.

Saat ini, ia belum memutuskan nasibnya ke depan akan kemana usai tidak lagi bekerja di KPK.

Untuk sementara, Yudi mengaku akan menikmati waktu bersama keluarga dan juga sahabat-sahabatnya yang selama ini jarang ditemui.

Meski tidak lagi bekerja di KPK, Yudi memastikan akan tetap bekerja memberantas korupsi.

"Namun yakinlah bahwa saya tetap akan bekerja bagi negeri ini seperti saat menjadi penyidik ketika memberantas korupsi selama ini," ungkapnya.

"Langkah boleh terhenti saat pimpinan periode ini, tapi semangat memberantas korupsi tak boleh mati justru bangkit dalam banyak arti," tambah Yudi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper