Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fakta Baru Polemik KPK, Akun Medsos Pegawai Diretas dan Polri Siap Tampung Jadi ASN

Sejumlah akun medsos pegawai KPK yang tak lolos wawasan kebangsaan diretas.
Gedung KPK/Antara-Hafidz Mubarak A
Gedung KPK/Antara-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Kegaduhan yang terjadi di lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seolah tak ada habisnya.

Jika sebelumnya masyarakat dihebohkan dengan kasus perseteruan KPK vs Polri yang dianalogikan sebagai Cicak vs Buaya, kali ini polemik itu muncul karena adanya pemecatan 57 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Buntut dari adanya pemecatan itu, Badan Eksekutif Mahasiswa seluruh Indonesia (BEM SI) juga sempat melakukan aksi demonstrasi di gedung KPK pada Senin (27/9/2021).

Aksi unjuk rasa dilakukan mahasiswa karena keputusan pemecatan itu dianggap bernuansa politis dan sebagai upaya pelemahan KPK secara sistematis.

Akun medsos pegawai KPK diretas

Pada hari yang sama, sejumlah akun aplikasi pesan milik pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan diretas.

Informasi tersebut disampaikan oleh eks Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi KPK Sujanarko.

Adapun peretasan itu terjadi mulai Senin (27/9/2021).

"Iya, ada beberapa WA, telegram, email pada diretas, mulai kemarin," kata Sujanarko saat dihubungi wartawan, Selasa (28/9/2021).

Informasi terkait peretasan itu juga dibenarkan oleh Novel Baswedan melalui akun twitternya @nazaqistsha.

"Kemarin sekitar 19 org kawan2 dari 57 yg disingkirkan dari KPK dgn alat TWK, HP nya diserang / diretas. Semakin jelas pihak2 yg terlibat untuk agenda jahat ini," kata Novel dikutip dari akun twitter-nya, Selasa.

Kapolri siap tampung pegawai KPK 

Buntut dari adanya polemik pemecatan pegawai KPK itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara.

Untuk mengakomodasi puluhan pegawai KPK yang dipecat itu, Sigit mengaku akan menampungnya sebagai ASN Polri.

Usulannya tersebut, kata Sigit, juga sudah mendapatkan restu dari Presiden Jokowi melalui Mensesneg.

"Kemarin, tanggal 27 kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis, prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri," tutur Sigit dalam keterangan resminya di Jakarta.

Memperkuat Bareskrim

Sigit mengatakan, para pegawai KPK yang dipecat itu nantinya akan ditempatkan sebagai ASN di Bareskrim Polri.

Pasalnya, lembaga yang dinaunginya itu sedang membutuhkan banyak tenaga untuk menuntaskan perkara tindak pidana korupsi.

"Tentunya itu sangat bermanfaat untuk perkuat  jajaran organisasi yang kami kembangkan, untuk memperkuat organisasi Polri," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper