Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendikbudristek: PTM Cegah Memudarnya Capaian Belajar dan Jaga Kesehatan Jiwa Anak 

PTM bertujuan mencegah memudarnya capaian belajar jika pembelajaran jarak jauh (PJJ) terus berlangsung.
Siswa mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas di SMAN 1 Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (6/9/2021). Protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dijalankan selama pembelajaran tatap muka secara terbatas. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Siswa mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas di SMAN 1 Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (6/9/2021). Protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dijalankan selama pembelajaran tatap muka secara terbatas. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim kembali mengingatkan bahwa potensi memudarnya capaian belajar dan memburuknya kesehatan psikis anak-anak Indonesia akan semakin besar jika pembelajaran jarak jauh (PJJ) terus berlangsung.

Untuk itu, pemerintah terus mendorong terselenggaranya pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat dan strategi pengendalian Covid-19 di sekolah.

“[Anak-anak] kemungkinan besar kehilangan antara 0,8 sampai 1,2 tahun pembelajaran. Jadi seolah-olah satu generasi kehilangan hampir setahun pembelajaran di masa ini,” ungkapnya dalam sebuah diskusi daring, Selasa (28/9/2021), dikutip dari keterangan resmi.

Nadiem menambahkan, banyak anak yang terdampak kesehatan jiwanya akibat pandemi.

Dia memaparkan, sejak 2020 pihaknya terus melakukan advokasi ke berbagai daerah yang telah dapat menggelar PTM terbatas untuk segera melaksanakannya dengan persiapan yang matang dan sistem pengendalian yang baik.

“Sudah 40 persen sekolah mulai tatap muka terbatas, tapi ini angkanya masih kecil. Kalau tidak mau makin ketinggalan, kita harus tatap muka dengan protokol kesehatan teraman yang bisa dilakukan,” katanya.

Nadiem melanjutkan, sekolah wajib memahami dan menaati panduan PTM terbatas yang tertuang di dalam Keputusan Bersama (SKB) Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019.

Menurutnya, kewaspadaan penyebaran Covid-19 dan memastikan protokol kesehatan harus tetap dijaga, termasuk dalam penyelenggaraan PTM yang sudah mendesak ini.

“Sebanyak 80-85 persen murid-murid ingin kembali ke sekolah kembali tatap muka,” tukas Nadiem.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper