Bisnis.com, JAKARTA - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan dilarang untuk mengikuti aksi penolakan pemecatan 56 pegawai KPK, yang tak lolos tes wawasan Kebangsaan.
Diketahui, aksi tersebut diprakarsai oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa seluruh Indonesia (BEM SI) dan Gerakan Selamatkan KPK (Gasak).
Berdasarkan sumber yang mengetahui adanya pelarangan tersebut, pegawai struktural KPK diminta untuk memastikan anggotanya tidak mengikuti aksi yang digelar oleh BEM SI.
"Selamat pagi, sehubungan dengan adanya rencana aksi unjuk rasa pada hari senin tanggal 27 september 2021, pegawai struktural agar memastikan anggotanya tidak terlibat atau ikut serta dalam aksi, Terima kasih," seperti pesan WA yang diteruskan oleh sumber tersebut kepada wartawan, Senin (27/9/2021).
Bisnis telah mencoba meminta konfirmasi terkait hal kepada Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dan Pimpinan KPK Firli Bahuri. Namun hingga berita ini diturunkan para pihak yang dihubungi tersebut belum merespon.
Seperti diketahui, BEM SI melakukan aksi di depan Gedung Merah Putih KPK pada Senin (27/9/2021). Aksi ini untuk menolak pemecatan pegawai KPK.
Massa aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa seluruh Indonesia (BEM SI) sudah mulai memadati jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, dekat Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pantauan Bisnis mahasiswa tersebut sudah bersiap memulai aksinya. Terpantau ada satu mobil komando. Polisi pun sudah mulai merapatkan barisan untuk mengamankan aksi.
Banyak yang membawa spanduk bertuliskan "#SAVEKPK". Aksi sendiri rencananya dimulai pada pukul 14.00 WIB.
Adapun, Ratusan personel gabungan disiagakan di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (27/9/2021). Personel disiagakan terkait akan dilaksanakannya demonstrasi dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Indonesia (SI).
"Ini ada kenaikan sedikit eskalasinya, agak menambah (personel) yang biasanya 500 sekarang 600 lah, seperti itu," kata Wakapolres Jakarta Selatan, Antonius Agus, Senin (27/9/2021).