Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditemani ajudan dan kuasa hukumnya hadir di Polda Metro Jaya hari ini, Senin (27/9/2021).
Luhut datang dengan mobil Lexus B 1023 RFW ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada pukul 08.30 WIB.
Luhut yang terlihat memakai setelan jas hitam dan memakai masker enggan menanggapi pertanyaan wartawan soal pemeriksaan tersebut.
"Nanti saja ya, nanti saja," ujar ajudan Luhut, Senin (27/9/2021).
Setelah melakukan pemindaian PeduliLindungi di pintu masuk, Luhut kemudian masuk dan sama sekali tak mengeluarkan pernyataan apapun kepada wartawan.
Kedatangan Luhut ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan perkara pencemaran nama baik yang dia laporkan terhadap dua aktivis, yaitu Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca Juga
Luhut melaporkan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya atas tudingan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan itu diterima penyidik dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.
"Sudah dua kali (somasi), dia tidak mau minta maaf. Sekarang kami ambil jalur hukum dan saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut di Polda Metro Jaya.
Luhut menyebut Haris Azhar dan Fatia Maulida telah mencemarkan nama baiknya, bahkan memberikan dampak buruk kepada nama baik keluarganya. Selain melaporkan tindak pidana, Luhut juga mengajukan gugatan perdata kepada keduanya sebesar Rp100 miliar.
Laporan dibuat setelah Luhut merasa tak puas atas jawaban Haris dan Fatia dalam dua kali somasi. Dugaan tindak pidana disebut terdapat dalam video berjudul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! di akun Youtube Haris Azhar.
Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan, kliennya akan membawa bukti video tersebut dalam pemeriksaan hari ini.