Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pakai Jas Hitam, Begini Penampakan Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya Pagi Ini

Luhut datang dengan mobil Lexus B 1023 RFW ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi undangan Polda Metro Jaya untuk memberikan klarfikasi terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Senin (27/9). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi undangan Polda Metro Jaya untuk memberikan klarfikasi terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Senin (27/9). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditemani ajudan dan kuasa hukumnya hadir di Polda Metro Jaya hari ini, Senin (27/9/2021).

Luhut datang dengan mobil Lexus B 1023 RFW ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada pukul 08.30 WIB.

Luhut yang terlihat memakai setelan jas hitam dan memakai masker enggan menanggapi pertanyaan wartawan soal pemeriksaan tersebut.

"Nanti saja ya, nanti saja," ujar ajudan Luhut, Senin (27/9/2021).

Setelah melakukan pemindaian PeduliLindungi di pintu masuk, Luhut kemudian masuk dan sama sekali tak mengeluarkan pernyataan apapun kepada wartawan. 

Kedatangan Luhut ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan perkara pencemaran nama baik yang dia laporkan terhadap dua aktivis, yaitu Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Luhut melaporkan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya atas tudingan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan itu diterima penyidik dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

"Sudah dua kali (somasi), dia tidak mau minta maaf. Sekarang kami ambil jalur hukum dan saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut di Polda Metro Jaya.

Luhut menyebut Haris Azhar dan Fatia Maulida telah mencemarkan nama baiknya, bahkan memberikan dampak buruk kepada nama baik keluarganya. Selain melaporkan tindak pidana, Luhut juga mengajukan gugatan perdata kepada keduanya sebesar Rp100 miliar.

Laporan dibuat setelah Luhut merasa tak puas atas jawaban Haris dan Fatia dalam dua kali somasi. Dugaan tindak pidana disebut terdapat dalam video berjudul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! di akun Youtube Haris Azhar.

Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan, kliennya akan membawa bukti video tersebut dalam pemeriksaan hari ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper