Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar Tersangka Koruptor Ditangkap KPK saat Covid-19 Melandai

Setelah kasus Covid-19 melandai, personel KPK mulai gencar melakukan penangkapan terhadap tersangka koruptor di daerah.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) memberikan keterangan pers tentang operasi tangkap tangan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kanan) dan suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) memberikan keterangan pers tentang operasi tangkap tangan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kanan) dan suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Positif Covid-19

Wabah Covid-19 di Indonesia disebut-sebut mengalami puncak pada pertengahan Juli 2021. Itu merupakan gelombang kedua yang ditandai penuhnya berbagai rumah sakit dan tenda-tenda darurat untuk perawatan pasien.

Setelah puncak gelombang kedua, tren angka kasus positif harian turun. Seiring dengan tren itu, pemerintah melonggarkan aktivitas publik termasuk pusat perbelanjaan dan perkantoran.

Dengan pelonggaran aktivitas perkantoran tentu menambah kekuatan personel di KPK. Penyelidikan dan penyidikan baik pemeriksaan saksi maupun penyadapan bisa lebih optimal.

Hasilnya, KPK menangkap Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari bersama sembilan orang lainnya pada Minggu (29/8/2021). Barang buktinya uang senilai Rp362.500.000.

Selain Puput, berdasarkan informasi turut juga yang terjaring dalam OTT adalah Anggota DPR RI Hasan Aminuddin, suami dari Puput. Mereka ditangkap karena dugaan jual-beli jabatan termasuk untuk posisi kepala desa.

Pada 3 September, KPK menetapkan Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018 serta penerimaan gratifikasi.

Selain BS, KPK juga menerapkan KA (Kedy Afandi/pihak swasta) sebagai tersangka. Kedy adalah orang kepercayaan dan pernah menjadi ketua tim sukses dari Budhi dalam pilkada.

Kendati bukan OTT, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan terhadap kedua tersangka.

Budhi Sarwono membantah menerima "fee" sebesar Rp2,1 miliar dari berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara seperti disebut dalam konstruksi perkara.

Namun KPK menegaskan memiliki bukti kuat terkait penerimaan "fee" sekitar Rp2,1 miliar oleh tersangka Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur.

Halaman Sebelumnya
Halaman Selanjutnya
Kasus Covid-19 Landai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper