Bisnis.com, JAKARTA – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta pemerintah untuk tidak menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), dan Sekolah Dasar (SD).
Hal itu menyusul banyaknya peserta didik dan tenaga pendidik yang terkonfirmasi Covid-19, dengan jumlah kasus tertinggi berada di jenjang SD.
Heru Purnomo, Sekretaris Jenderal FSGI, mengatakan bahwa pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk tidak menggelar PTM untuk PAUD, TK, dan SD kelas 1 hingga 3, karena rentan penularan Covid-19. Pasalnya, anak-anak di jenjang tersebut belum mendapatkan vaksin dan perilakunya masih sulit dikontrol.
Dia menuturkan, jumlah peserta didik dan tenaga pendidik dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK, termasuk Sekolah Luar Biasa (SLB) yang terkonfirmasi terpapar Covid-19 mencapai 19.153 orang.
“Ini angka yang sangat besar. PTM baru di gelar oleh 42 persen satuan pendidikan saja sudah tinggi kasusnya, apalagi jika PTM digelar serentak nantinya,” ujar Heru dalam keterangannya, Minggu (26/9/2021).
Menurutnya, FSGI sendiri masih bingung dengan kebijakan pemerintah yang membuka sekolah jenjang PAUD dan SD, tetapi tidak membuka Perguruan Tinggi. Padahal mahasiswa umumnya sudah mendapatkan vaksin, dan perilakunya masih bisa dikontrol.
Baca Juga
“Peserta didik TK dan SD belum di vaksin dan perilaku usia itu sulit dikontrol, sehingga rentan terjadi penularan,” tutur guru di SMPN 27 Jakarta itu.
Heru menyampaikan, FSGI mendorong pemerintah daerah dan Kemendikbud Ristek segera melakukan rapat koordinasi untuk mengevaluasi 118.000 sekolah di wilayah PPKM level 1–3 yang telah menggelar belajar tatap muka secara terbatas.
“Jika ada contoh, baiknya dipublikasi. Jika ada contoh buruk yang berdampak pada klaster sekolah, maka hal tersebut dapat jadi pelajaran semua satuan pendidikan, baik yang sudah PTM maupun yang akan PTM,” jelasnya.
Selain itu, Heru juga meminta pengawasan yang lebih ketat dari gugus tugas daerah dan dinas terkait terhadap penerapan protokol kesehatan di satuan pendidikan yang menggelar PTM.
Pasalnya, FSGI mendapatkan laporan masih ada pelanggaran protokol kesehatan saat PTM dilaksanakan oleh satuan Pendidikan.
Tidak hanya itu, FSGI juga mendesak pemerintah melakukan percepatan dan pemerataan distribusi vaksinasi anak usia 12–17 tahun.
“FSGI juga menyarankan untuk sementara tidak menggunakan ketentuan harus memiliki ijazah TK ketika mendaftar SD, mengingat banyak orang tua tidak menyekolahkan anak di TK selama masa pandemi,” jelasnya.