Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan tidak ada klaster Covid-19 di sekolah, khususnya saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) berlangsung.
Direktur Jenderal (Dirjen) PAUD dan Pendidikan Dasar Menengah Kemendikbudristek, Jumeri menjelaskan isu mengenai 2,8 persen klaster Covid-19 di sekolah merupakan laporan kasus positif Covid-19.
“Angka 2,8 persen suspend atau sekolah yang menjadi klaster itu sebenarnya adalah sekolah yang keluarga sekolahnya pernah terpapar Covid-19, jadi bukan klaster sekolah tetapi sekolah yang warganya sedang terjangkit Covid-19,” kata Jumeri lewat diskusi virtual, Jumat (24/9/2021).
Lebih lanjut, dia menjelaskan data tersebut juga merupakan akumulasi kasus positif yang terjadi sejak awal Juli 2020. Tidak hanya dilaporkan pada sekolah yang menjalani tatap muka terbatas, tetapi yang juga menjalankan pembelajaran secara daring.
“Kemudian, 2,8 adalah akumulasi sejak Juli 2020 hingga saat ini sehingga sudah 14 bulan perjalanan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19. Jadi itu adalah akumulasi sejak Juli 2020, atau tahun ajaran 2020 sampai 2021," ujarnya.
Oleh sebab itu, Jumeri mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir terkait sekolah tatap muka terbatas yang kembali dibuka.
Menurutnya, kasus Covid-19 yang dilaporkan di sejumlah sekolah juga relatif kecil sehingga masih dalam kategori yang masih bisa diantisipasi.
"Sekali lagi 2,8 persen bukan data klaster pendidikan, tapi itu adalah data yang menunjukkan satuan pendidikan yang melaporkan lewat aplikasi kita bahwa ada orang yang tertular Covid-19," paparnya.