Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siap-Siap! Luhut Umumkan Nasib PPKM Jawa-Bali Hari Ini, Pukul 5 Sore

Pengumuman nasib PPKM akan diumumkan pemerintah pada Senin (20/9) sore pukul 17.00 WIB.
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat melakukan konferensi pers evaluasi PPKM Darurat Jawa-Bali, Sabtu (17/7/2021)./zoom meeting
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat melakukan konferensi pers evaluasi PPKM Darurat Jawa-Bali, Sabtu (17/7/2021)./zoom meeting

Bisnis.com, JAKARTA - Pemberlakuan Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level di Indonesia berakhir hari ini, Senin (20/9/2021).

PPKM Level 2-4 di wilayah Jawa dan Bali diketahui diberlakukan sejak 14 September 2021, sedangkan untuk wilayah luar Jawa dan Bali sejak 7 September 2021.

Belum diketahui, apakah akan kembali ada penyesuaian pada perpanjangan PPKM di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali hari ini. Namun, pengumuman nasib PPKM akan diumumkan pemerintah pada Senin (20/9) sore pukul 17.00 WIB.

Adapun, data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menunjukkan bahwa dalam periode 13-18 September 2021, kasus harian terkonfimasi positif nasional mengalami tren penurunan.

Total kasus konfirmasi positif pada periode tersebut bertambah 20.998 kasus, perinciannya 2.557 (13 September), 4.128 (14 September), 3.948 (15 September), 3.145 (16 September), 3.835 (17 September), dan 3.385 pada 18 September 2021.

Sementara itu, pada periode yang sama kasus sembuh bertambah 64.387 kasus. Perinciannya, 12.474 pada 13 September, 11.246 (14 September), 11.046 (15 September), 14.633 (16 September), 7.912 (17 September), dan 7.076. pada 18 September. Kasus meninggal juga mengalami perbaikan dalam sepekan terakhir.

Kasus kematian tercatat bertambah 276 kasus pada 13 September 2021, 250 (14 September), 267 (15 September), 237 (16 September), 219 (17 September), dan 185 (18 September).

Rasio positif juga menjadi komponen yang mengalami tren perbaikan dalam periode 13-18 September 2021. Perinciannya berturut-turut adalah 3,30 persen, 3,91 persen, 4,19 persen, 4,79 persen, 5,15 persen, dan 5,95 persen dalam sepekan terakhir hingga 18 September 2021.

Dalam penerapan PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali periode 13-20 September 2021, terdapat 3 kabupaten/kota yang berstatus level 4, sebanyak 82 kabupaten/kota berstatus level 3, dan 43 kabupaten/kota berstatus level 2.

Namun, pada pekan ini pemerintah menambahkan beberapa indikator dalam evaluasi penurunan level PPKM yakni dari level 3 ke 2 dan level 2 ke 1.

Persyaratan tersebut cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 50 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 40 persen bagi kabupaten/kota level 3 yang ingin turun ke level 2.

Sementara itu, syarat tambahan untuk daerah bisa turun dari level 2 ke level 1 harus memenuhi cakupan vaksinasi dosis pertama 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 60 persen.

Pemerintah memberikan waktu selama 2 minggu bagi kabupaten/kota yang saat ini berada pada PPKM level 2 untuk dapat mengejar target tersebut.

Berdasarkan data Kemenkes, total penerima vaksin dosis pertama per 18 September 2021 telah mencapai 78.540.519 orang, sedangkan penerima dosis kedua mencapai 44.716.570 orang. Adapun, penerima vaksin dosis ketiga mencapai 838.878 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper