Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menolak Menjabat hingga 3 Periode, Jubir Istana Tegaskan Jokowi Setia pada Reformasi 98

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menegaskan Jokowi memahami bahwa amandemen UUD 1945 adalah domain Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sikap politik Jokowi berdasarkan kesetiaan beliau pada konstitusi UUD 1945 dan amanah reformasi 1998.
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) dan M. Fadjroel Rachman, Juru Bicara Presiden (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Negara, Rabu (5/2/2020)./Bisnis-Muhammad Khadafi
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) dan M. Fadjroel Rachman, Juru Bicara Presiden (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Negara, Rabu (5/2/2020)./Bisnis-Muhammad Khadafi

Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman angkat bicara soal sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang dengan tegas menolak wacana presiden 3 periode maupun perpanjangan masa jabatan presiden.

"Konstitusi mengamanahkan 2 periode. Itu yang harus kita jaga bersama. Ini adalah sikap politik Presiden Joko Widodo untuk menolak wacana presiden 3 periode maupun memperpanjang masa jabatan presiden," kata Fadjroel dalam keterangannya, Sabtu, 11 September 2021.

Fadjroel mengatakan Jokowi memahami bahwa amandemen UUD 1945 adalah domain Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sikap politik Jokowi, kata Fadjroel, berdasarkan kesetiaan beliau pada konstitusi UUD 1945 dan amanah reformasi 1998.

"Pasal 7 UUD 1945, amandemen pertama, merupakan masterpiece dari gerakan demokrasi dan reformasi 1998 yang harus kita jaga bersama," kata Fadjroel.

Di sana disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan. Fadjroel menyebut Jokowi akan setia pada hal ini.

Wacana jabatan 3 periode presiden atau perpanjangan masa jabatan terus mencuat dalam beberapa waktu belakangan. Hal ini seiring dengan wacana MPR untuk melakukan amandemen Undang-Undang Dasar 1945.

Meski MPR selalu menolak menyebut perpanjangan masa jabatan presiden adalah salah satu hal yang akan diubah dalam konstitusi, namun berbagai kalangan terus menyuarakan kekhawatiran wacana ini akan dilakukan. Adapun, Presiden Jokowi pada 15 Maret 2021 lalu telah menyebut bahwa dirinya tidak ada niat dan tak ingin meminta jadi presiden 3 periode.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper