Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud Md akan menggunakan aset sitaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk membangun lembaga pemasyarakatan baru.
Hal itu diungkapkan Mahfud saat menanggapi peristiwa kebakaran di Lapas Tangerang yang menewaskan 41 narapidana.
"Saya sudah bicara dengan Kementerian Keuangan. Tanah-tanah dari BLBI yang telah kami kuasai itu bisa digunakan. Jadi tinggal kami cari anggarannya saja," tutur Mahfud Md dilansir dari Tempo, Kamis (9/9/2021).
Mahfud menuturkan bahwa nantinya Kementerian Hukum dan HAM agar lebih fokus dalam membangun Lapas baru. Hal ini dilakukan sebagai perbaikan dalam penanganan kapasitas lembaga pemasyarakatan yang dinilai sudah kelebihan warga binaan.
Sebagai contoh, dari hasil keliling ke sejumlah Lapas saat duduk sebagai anggota DPR periode 2004, setidaknya satu sel diisi hingga 30 orang.
"Kita harus membangun LP yang sekarang kondisinya kelebihan. Beberapa kendala yang selama ini seperti pertimbangan anggaran dan lain-lain akan kita atasi melihat kondisi sekarang," kata Mahfud Md.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menambahkan jumlah narapidana yang ditampung sudah melebihi batas normal sehingga perlu membangun Lapas baru.
"Kondisi LP saat ini sudah kelebihan daya tampung dan kami akan membangun LP baru secara bertahap dalam mengatasi ini. Ini program yang sudah kami siapkan," ujarnya.