Bisnis.com, JAKARTA – Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memanggil dua obligor BLBI, Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono.
Dari dua nama tersebut, nama Setiawan Harjono sepertinya sudah tidak asing bagi telinga awam.
Setiawan, selain pernah tersandung kasus BLBI, juga sempat disorot lantaran pernikahan anaknya dengan anak mantan Ketua DPR, Setya Novanto tahun 2017 lalu. Dengan kata lain, dia adalah besan dari Setnov.
Setiawan adalah pemilik PT Bank Asia Pasific. Satgas memanggilnya untuk melunasi utang yang jumlahnya Rp3,57 triliun.
Adapun, Setiawan dan Hendrawan Harjono diminta mendatangi Gedung Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara di Kementerian Keuangan di Jalan Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat pada Kamis (9/9/2021) sekira pukul 10.00 WIB.
Keduanya diminta untuk menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim C. Apabila keduanya tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan
Setiawan Harjono saat ini memiliki dua alamat tempat tinggal, yaitu Peninsula Plaza, North Bridge Road, Singapura dan Jalan Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat.
Sementara itu, Hendrawan Harjono tercatat memiliki alamat di 4 Shenton Way, SGX Centre 2, Singapura dan Jalan Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat.