Bisnis.com, JAKARTA – Satuan Tugas atau Satgas BLBI mulai memanggil nama-nama obligor yang belum melunasi kewajiban. Konon, ada 48 obligor yang menjadi sasaran satgas bentukan Presiden Joko Widodo tersebut.
Namun demikian, sampai saat ini yang terungkap ke publik masih sebanyak 5 orang. Kelima orang itu antara lain Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, Agus Anwar, Kaharudin Ongko, dan yang terakhir adalah bos Bank Aspac, Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono.
Kecuali Tommy Soeharto, para obligor BLBI yang telah dipanggil oleh Satgas tercatat memiliki alamat domisili di Singapura.
Agus Anwar, misalnya, dia tercatat memiliki tempat tinggal di 391A Orchad Road Tower A#24-01 Ngee Ann City, Singapore 238873.
Kaharudin Ongko juga memiliki alamat di Singapura. Sementara, duo Bank Aspac yakni Setiawan dan Hendrawan juga memiliki alaat di Singapura.
Setiawan tercatat memiliki alamat di Peninsula Plaza, North Bridge Road, Singapura. Sedangkan alamat di 4 Shenton Way, SGX Centre 2, Singapura.
Baca Juga
Seperti diketahui, Satgas BLBI dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.
Kehadarian satgas ini adalah dalam rangka penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti. Ini mengakibatkan kerugian negara mencapai sekitar Rp110,4 triliun.