Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apa Itu Program Sehati, Sertifikasi Halal Gratis bagi UMK? Ini Penjelasan Menag Yaqut

Masyarakat dunia mengakui produk halal identik dengan kualitas dan higienitas, sehingga tidak heran jika pertumbuhan produk halal terus meningkat.
Standar sertifikasi halal MUI/Istimewa
Standar sertifikasi halal MUI/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) resmi meluncurkan Program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan program tersebut merupakan upaya pemerintah dalam mengatasi suasana pandemi Covid-19, khususnya ketika iklim usaha tengah menurun, kehadiran sertifikasi halal gratis diharapkan bagi UMK menjadi oase yang membangkitkan harapan

“Program Sehati diharapkan menjadi pemantik semangat baru untuk bangkit dari keterpurukan akibat pandemi. Ini juga memberikan pesan kepada kita saatnya kita tidak meratapi nasib, namun mari nyalakan lilin untuk menerangi dan mengatasi semua kesulitan yang dihadapi,” ujarnya, Rabu (8/9/2021).

Dijelaskan, dengan sertifikasi halal, pelaku usaha bukan saja memenuhi persyaratan kehalalan dan higienitas, tetapi juga meningkatkan kesan positif tentang penjaminan produk halal.

Menurutnya, masyarakat dunia mengakui produk halal identik dengan kualitas dan higienitas, sehingga tidak heran jika pertumbuhan produk halal terus meningkat, bahkan menjadi gaya hidup global (halal lifestyle).

“Program Sehati ditujukan untuk UKM, karena sebagian besar belum memiliki sertifikasi halal. Melalui sertifikasi halal gratis ini, diharapkan makin banyak UMK yang bisa menembus pasar halal global,” katanya.

Pelaksana Tugas Kepala BPJPH Mastuki menambahkan, Sehati adalah program kolaboratif dan sinergi antara BPJPH Kementerian Agama dengan kementerian/ lembaga, pemerintah daerah, instansi dan pihak swasta. Tujuannya, untuk memfasilitasi pembiayaan sertifikasi halal secara gratis bagi pelaku UMK.

“Prioritas kepada UMK selain amanah PP No 39 Tahun 2021 juga bertujuan untuk mendorong dan menggairahkan perekonomian nasional yang sebagian besar ditopang oleh pelaku UMK,” kata Mastuki.

Anggaran

Prakarsa Program Sehati, lanjut Mastuki, dilandasi oleh kenyataan bahwa banyak kementerian, lembaga, instansi, pemerintah daerah, BUMN/D, maupun masyarakat yang menyediakan anggaran untuk fasilitasi sertifikasi halal bagi UMK.

Pada 2020, misalnya, Kementerian Agama menyediakan anggaran Rp8 miliar  untuk memfasilitasi sertifikat halal kepada 3.179 UMK.

Pada tahun yang sama, sedikitnya ada 36 dinas di Pemda yang tercatat membantu UMK memperoleh sertifikat halal dengan pengajuan melalui BPJPH.

“Jumlah ini memang masih rendah jika dibandingkan dengan jumlah UMK yang memiliki produk wajib bersertifikat halal. Data yang kami peroleh, ada 13,5 juta pelaku UMK masuk kategori terkena kewajiban bersertifikat halal,” katanya.

Dia melanjutkan, berdasarkan pengalaman tersebut, tahun ini BPJPH Kemenag berinisiasi kembali mengggandeng kementerian, lembaga, dan instansi yang memiliki anggaran/dana fasilitasi sertifikasi halal untuk UMK.

Harapannya, fasilitasi berupa pembiayaan tersebut dapat tersalurkan dengan baik, sesuai sasaran, dan dapat dirasakan manfaatnya oleh sebanyak-banyak pelaku UMK.

Sertifikasi halal, lanjutnya, memegang peran penting dan perlu untuk memastikan dan menjamin bahwa produk yang beredar dan dikonsumsi, digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat telah memenuhi standar halal.

BPJPH juga berkomitmen seluruh proses sertifikasi halal yang diajukan pelaku usaha dilakukan secara online melalui aplikasi Sihalal.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper