Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menakar Peluang Amendemen UUD 1945

Jika kita benar-benar serius melakukan pembaharuan konstitusi, maka tidak boleh dilakukan setengah-setengah, apalagi setengah hati.
Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattaliti saat menyampaikan pidato di Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI 2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 16 Agustus 2021 - Youtube Sekretariat Presiden
Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattaliti saat menyampaikan pidato di Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI 2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 16 Agustus 2021 - Youtube Sekretariat Presiden

Amendemen Setengah Hati?

Wakil Ketua DPD Sultan B Najamuddin mengusulkan, agar kalau amendemen dilakukan, maka salah satu agendanya adalah memperkuat peran dan kewenangan DPD sebagai perwujudan dari wakil daerah.

Artinya, DPD juga diharapkan punya kewenangan legislasi, penganggaran, dan pengawasan sebagaimana DPR.

“Pilihan amendemen UUD 1945 untuk ke-5 kalinya dinilai tepat. Namun, jika amandemen hanya terbatas pada penambahan kewenangan menyusun PPHN rasanya sangat nanggung dan justru akan mengganggu titik keseimbangan dan harmonisasi ketatanegaraan kita,” ujarnya.

Menurut dia, jika kita benar-benar serius melakukan pembaharuan konstitusi, maka tidak boleh dilakukan setengah-setengah, apalagi setengah hati sesuai kehendak politik kelompok politik tertentu.

Maka, penting untuk kita kaji ulang secara detail tentang bagaimana keterkaitan kausalitas antara pasal yang satu dengan pasal lainnya. “Kita tak mungkin menugaskan presiden untuk melaksanakan tugasnya sesuai PPHN, sementara di saat yang sama presiden merasa sangat dominan (executive heavy) dengan legitimasi elektoralnya sebagai daulat langsung rakyat,” ujarnya.

Halaman Sebelumnya
Membuka Kotak Pandora
Halaman Selanjutnya
Reaksi Partai Demokrat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper