Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah di Jawa Timur pada Selasa (7/9/2021).
Berdasarkan keterangan resmi dari Biro Pers Sekretariat Presiden, setibanya di Pangkalan TNI AU Iswahjudi, Kabupaten Magetan, Presiden langsung menuju SMK PGRI 2 Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, untuk meninjau kegiatan vaksinasi Covid-19 bagi para pelajar.
Jokowi juga akan meninjau kegiatan vaksinasi Covid-19 di Pondok Pesantren K.H. Syamsuddin, di Kabupaten Ponorogo.
Selain meninjau kegiatan vaksinasi Covid-19, Presiden Jokowi juga diagendakan meresmikan Bendungan Bendo yang ada di Dusun Bendo, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.
Jika merujuk kepada Inmendagri No.39/2021 yakni pedoman pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali periode 7-13 September 2021, ada 11 kabupaten/kota yang berada di Level 4, salah satunya adalah Kabupaten Ponorogo.
Adapun, Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Magetan merupakan dua daerah yang hingga saat ini masih berstatus PPKM Level 4 di Pulau Jawa.
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa jumlah daerah yang berstatus PPKM Level 4 jauh menurun jika dibandingkan dengan masa PPKM sebelumnya yang mencapai 25 kabupaten/kota.
Per 5 September 2021, hanya 11 kota/kabupaten di Jawa-Bali yang masih berada pada Level 4 dari yang sebelumnya berjumlah 25 kota/kabupaten,” katanya, Senin (6/9/2021) malam.
Hal itu, kata Luhut, menunjukkan bahwa situasi perkembangan Covid-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan yang cukup berarti, hal ini ditandai dengan semakin sedikitnya kota/kabupaten yang berada di Level 4.
Selain Kabupaten Magetan dan Kabupaten Ponorogo, sembilan kabupaten/kota lainnya yang masih berstatus PPKM Level 4 seluruhnya berada di Provinsi Bali yaitu Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar.
Lebih lanjut, dalam masa PPKM Level 2-4 periode 7-13 September 2021, pemerintah melakukan beberapa penyesuaian dalam izin kegiatan masyarakat.
Menko Luhut mengatakan bahwa salah satu penyesuaian tersebut adalah waktu makan atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen.
Selain itu, akan dilakukan juga uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi.
“Serta Kabupaten/Kota dengan Level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan PeduliLindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka,” katanya.
Uji coba protokol kesehatan dan implementasi aplikasi PeduliLindungi untuk mal dan pusat perbelanjaan di Bali juga dilakukan dengan batasan-batasan tertentu.