Bisnis.com, JAKARTA – Belakangan ini marak terjadi kasus penyalahgunaan data pribadi, salah satunya Kartu Tanda Penduduk (KTP). KTP merupakan dokumen penting lantaran kerap kali digunakan untuk verifikasi berbagai hal. Simak cara menempel watermark di scan KTP.
KTP merupakan data pribadi yang paling penting. Beberapa aplikasi digital, mulai dari perbankan, pinjaman online, bahkan aplikasi buatan pemerintah memerlukan scan KTP untuk verifikasi. Sayangnya, data scan KTP berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab di internet.
Melansir akun Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika @kemenkominfo, salah satu antisipasi yang dapat kamu lakukan yakni dengan memberikan tanda atau watermark pada dokumen scan KTP.
Kemenkominfo mengungkapkan watermark tersebut berisi keterangan tanggal dan kepada siapa scan KTP (atau berkas penting lainnya) diberikan.
Berikut cara menempelkan watermark pada scan KTP Anda:
1. Foto KTP
2. Buka aplikasi edit foto (Contoh: aplikasi sederhana di ponsel yakni PicsArt, dan dapat juga menggunakan fitur Instagram story)
3. Klik fitur tambahkan tulisan yang ada dalam aplikasi, lalu ketik informasi berupa tanggal scan dan kepentingannya. (Contoh: Scan KTP pada 6/9/2021 untuk Verifikasi e-wallet).
4. Taruh tulisan di area kosong di file KTP (Jangan sampai menutup informasi pada file KTP).
Jika diminta langsung foto dari aplikasi:
Tuliskan secara manual informasi tanggal scan dan kepentingannya pada kertas kecil. Lalu, kertas kecil tersebut ditempel di area kosong pada file KTP sebelum difoto oleh aplikasi tertentu.