Bisnis.com, SOLO - Kasus pelecehan seksual dan bullying yang terjadi di KPI, viral di media sosial.
Korban berinisial MS mengaku mendapat perlakuan tak menyenangkan dari para seniornya hingga membuat dirinya depresi.
Kemudian di tahun 2019, MS meminta kepada atasan untuk pindah divisi.
Hal itu kemudian dikonfirmasi oleh Komisioner KPI, Nuning Rodiyah.
Namun menurutnya, MS tak pernah bercerita mengenai kejadian bullying yang menimpanya.
"Yang bersangkutan datang ke ruangan saya dan menyampaikan ke saya keinginannya untuk pindah divisi, begitu," kata Komisioner KPI Nuning Rodiyah, Jumat (3/9/2021).
Namun, saat itu MSA tidak menyampaikan alasannya pindah divisi karena mendapatkan pelecehan seksual dan bullying dari rekan kerjanya.
Nuning pun tak mengabulkan permohonan itu karena perpindahan divisi di KPI memerlukan seleksi formasi.
"Ketika formasi kosong, yang bersangkutan bisa ikut seleksi di formasi tersebut,"
Kemudian dirinya menjelaskan bahwakantor KPI di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat hanya memiliki satu lantai.
Selain itu dinding penyekat antardivisi adalah kaca transparan, sehingga seluruh kegiatan pegawai di sana dapat terpantau.
"Semuanya terbuka yang kemudian pekerja bisa saling mengawasi satu sama lain di satu ruangan tersebut. Dan untuk ruangan tempat yang bersangkutan bekerja semuanya pakai dinding kaca," kata Nuning.
Kini, pihaknya sudah melaporkan para terduga pelaku ke kepolisian untuk dilakukan tindakan tegas.
Ia pun menyerahkan seluruh proses hukum dugaan pelecehan seksual dan perundungan di instansinya ke polisi.
Nuning mengatakan, saat ini jumlah terduga pelaku yang dilaporkan baru lima orang.
"Saya yakin tidak hanya lima, tentu akan berkembang sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada di kepolisian," ujar Nuning dikutip dari Tempo, Jumat, (3/9/2021).
Nuning mengatakan KPI akan bertanggung jawab atas kasus perundungan dan pelecehan yang disebut telah berlangsung sejak 2012 itu.
KPI akan memberikan pendampingan hukum dan pemulihan kejiwaan terhadap korban yang berinisial MSA.