Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi mengatakan bahwa secara konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bisa diubah (amendemen). Hal tersebut mengacu pada pasal 37.
“Ini karena konstitusi negara, beda dengan kitab suci yang tidak bisa diubah,” katanya melalui diskusi virtual, Kamis (2/9/2021).
Meski begitu, Yoga menjelaskan bahwa amendemen harus sesuai dengan kehendak rakyat. Tidak boleh hanya berlandaskan kepentingan politik.
Amendemen UUD 1945, tambah Yoga, berkaitan dengan rekomendasi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode sebelumnya yang ingin agar pembahasan dilanjutkan oleh wakil rakyat setelahnya.
“Di tengah kondisi yang sulit, kemudian negara dalam proses pemulihan, menurut kami situasi saat ini lebih baik ditunda dulu karena kita sedang dalam persoalan besar,” jelasnya.
Di sisi lain, agenda amendemen sesuai dengan rekomendasi MPR sebelumnya masih belum jelas. Parlemen belum satu suara ingin terbatas atau keseluruhan.
Baca Juga
Yoga menuturkan, bahwa daripada terjadi bola liar, PAN melalui Ketua Umum Zulkifli Hasan meminta untuk dihentikan sementara. Dikhawatirkan bisa muncul saling curiga dan sumber konflik baru.
Salah satu kecurigaan itu adalah penambahan jabatan presiden maksimal menjadi tiga periode. Sikap PAN sama seperti Presiden Joko Widodo yaitu menolak.
“Waktu itu sudah ada video resmi dari Biro Sekretariat Presiden bahwa beliau tidak bersedia dan menolak. Presiden sudah katakan barang siapa yang ingin mengajukan menjadi presiden tiga periode itu cari muka, menampar muka saya, dan menjerumuskan saya,” kutip Yoga.