Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa data pribadi masyarakat yang tersimpan dalam electronic Health Alert Card (eHAC) di aplikasi PeduliLindungi dalam keadaan aman.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Anas Ma'ruf menjelaskan informasi adanya kerentanan pada platform eHAC yang dilaporkan oleh vpnMentor belum lama ini merupakan aplikasi mitra yang penggunaannya telah dihentikan sejak 2 Juli 2021.
Dia melanjutkan, kerentanan dan celah siber yang ada telah diverifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta telah diterima oleh Kementerian Kesehatan pada 23 Agustus 2021.
“Kemudian, Kemenkes melakukan penelusuran dan menemukan kerenggangan tersebut pada platform mitra eHAC. Kami langsung melakukan tindakan dan perbaikan pada sistem tersebut,” kata Anas dalam konferensi pers, Rabu (1/9/2021).
Lebih lanjut, dia menjelaskan sebagai bagian dari mitigasi risiko keamanan siber, maka Kementerian Kesehatan telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) serta Badan Siber Sandi Negara (BSSN) dan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskim Polri untuk melakukan proses investigasi guna menelusuri dan memastikan tidak ada kerenggangan lain untuk mengeksploitasi sistem tersebut.
Kendati demikian, Kemenkes mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi, di mana fitur eHAC yang baru sudah terintegrasi di dalamnya sehingga data masyarakat disebutkan lebih aman.
“Platform ini tersimpan di pusat data nasional. Kementerian Kesehatan memastikan data masyarakat yang ada dalam sistem eHAC tidak bocor dan dalam perlindungan. Data yang ada di sana tidak mengalir ke platform mitra,” ujarnya.
Sementara itu, untuk kebocoran yang terjadi pada platform mitra menjadi tanggungjawab penyelenggara sistem elektronik sesuai amanah UU No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan sesuai Peraturan Pemerintah No.71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE).
“Kementerian Kesehatan mengucapkan terima kasih atas masukan dari pihak-pihak terkait yang telah memberikan informasi adanya kerenggangan [data] tersebut sehingga bisa ditindak lanjuti dengan segera,” ujarnya.
Dia melanjutkan, Kemenkes juga turut mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan dan menjaga penggunaan sistem informasi yang terkait dengan pengendalian pandemi Covid-19.