Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tempat Wisata Mulai Dibuka, DPR: Jangan Lupa Prokes Ketat

Puan mengingatkan pengelola tempat wisata mengikuti anjuran pemerintah terkait kapasitas pengunjung dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Ketua DPR RI Puan Maharani membaca Teks Proklamasi dalam pada Kemerdekaan RI di Istana Negara, Jakarta, Selasa (17/8/2021). /Biro Pers Sekretariat Presiden-Muchlis Jr
Ketua DPR RI Puan Maharani membaca Teks Proklamasi dalam pada Kemerdekaan RI di Istana Negara, Jakarta, Selasa (17/8/2021). /Biro Pers Sekretariat Presiden-Muchlis Jr

Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua DPR Puan Maharani meminta tempat atau objek wisata menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19

Pernyataan Puan itu diungkapkan menyusul adanya keputusan sejumlah daerah yang mulai melakukan uji coba pembukaan objek wisata menyusul menurunnya level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). 

“Kebutuhan berekreasi dapat dipahami setelah pembatasan mobilitas yang cukup lama akibat lonjakan kasus Covid-19. Hanya saya mengingatkan supaya prokes di tempat wisata dijaga betul, agar pulang berwisata masyarakat bahagia, bukan menderita karena corona,” kata Puan di Jakarta, Rabu (1/9/2021).

Puan mengingatkan pengelola tempat wisata mengikuti anjuran pemerintah terkait kapasitas pengunjung. Puan juga meminta pengelola menerapkan aturan adaptasi kebiasaan baru tempat wisata dari Kementerian Kesehatan yang mengatur soal perilaku hidup sehat di objek wisata, kebersihan lingkungan, toilet, hingga sirkulasi udara.

“Kenyamanan dan keselamatan rakyat yang berkunjung ke tempat wisata harus menjadi prioritas,” ucapnya.

“Pelaku usaha wisata juga harus memenuhi kebutuhan pengunjung sesuai panduan pelaksanaan cleanliness, health, safety, and environmental sustainability (CHSE) yang dikeluarkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf),” sambung Puan.

Panduan yang dibuat Kemenparekraf sendiri dibuat dengan mengikuti pedoman dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan World Travel and Tourism Council (WTTC). Beberapa di antaranya mengatur soal pengelola, karyawan hingga pengunjung yang harus divaksin hingga penerapan pembayaran non-tunai (cashless).

“Panduan ini menjadi acuan untuk pemerintah daerah dan kelompok yang bergerak di sektor wisata. Untuk melindungi masyarakat, diharapkan pemda menyiapkan tim pemantau protokol kesehatan di tempat-tempat wisata,” ungkap Puan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Siaran Pers
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper