Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Pengumuman Perpanjangan PPKM, Ini Arahan Jokowi ke Jajarannya

Presiden Jokowi menyoroti angka kematian akibat Covid-19 yang menurutnya masih tinggi.
Presiden Joko Widodo / BPMI Setpres/Muchlis Jr
Presiden Joko Widodo / BPMI Setpres/Muchlis Jr

Bisnis.com, JAKARTA — Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali berakhir hari ini, Senin (30/8/2021) setelah diperpanjang pada 23 Agustus 2021.

Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menunjukkan selama masa PPKM tersebut kasus positif cenderung menurun.

Perinciannya, kasus positif harian berada di angka 9.604 pada 23 Agustus 2021, lalu sempat naik menjadi 19.106 sehari setelahnya.

Kemudian, kasus terus menurun pada 25 Agustus hingga kemarin, 29 Agustus 2021 dengan perincian 18.671, 16.899, 12.618, 10.050, dan 7.427.

Sayangnya, angka kesembuhan harian juga mengalami tren penurunan tepatnya sejak 25 Agustus 2021 yakni dari 35.082 menjadi 16.468 pada 29 Agustus 2021.

Sementara itu, angka kematian harian juga tercatat terus melandai dari 842 kasus pada 23 Agustus 2021 menjadi 551 pada 29 Agustus 2021.

Kendati terus menurun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk menekan kasus kematian akibat Covid-19 yang dinilainya masih cukup tinggi.

“Yang masih belum bisa kita selesaikan, ini yang saya selalu sampaikan ke Menteri Kesehatan, selalu saya sampaikan ke pemerintah daerah, urusan angka kasus kematian ini harus betul-betul ditekan terus,” kata Jokowi saat bertemu dengan para pimpinan partai politik koalisi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/8/2021).

Dalam pertemuan tersebut, Presiden menyampaikan bahwa tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) terus mengalami perbaikan.

Pada pertengahan Mei, kata Jokowi, angka BOR nasional sempat berada di 29 persen kemudian pada Juli sempat melompat ke hampir 80 persen.

“Hari ini, kita sudah bisa turunkan lagi menjadi 30 persen, ini alhamdulillah. Ini juga patut kita syukuri. Semua bekerja. TNI-Polri, kementerian, BUMN, pemerintah, dan daerah, semuanya ramai-ramai,” katanya.

Seperti diketahui, pada perpanjangan PPKM periode 23-30 Agustus 2021, pemerintah menurunkan level sejumlah daerah dari level 4 ke level 3. Beberapa daerah yang turun ke level 3 antara lain adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan Semarang Raya.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah akan menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sepanjang pandemi Covid-19 masih berlangsung di muka bumi.

"PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi, karena ini alat kita untuk menyeimbangkan pengendalian Covid-19 ini dengan ekonomi atau penciptaan lapangan kerja buat masyarakat," ungkap Luhut, Senin (23/8/2021).

Adapun, Luhut mengatakan penentuan level PPKM dilakukan dengan menyesuaikan kondisi masing-masing daerah dan berlaku setiap 1-2 pekan sekali setelah rapat dengan Presiden Jokowi.

Seperti diketahui, pemerintah terus melakukan perpanjangan PPKM berbasis level beberapa kali yaitu pada 21-25 Juli 2021, 26 Juli-2 Agustus 2021, 3-9 Agustus 2021, 10-16 Agustus 2021, 16-23 Agustus 2021 dan terakhir 24-30 Agustus 2021.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper