Sikap WHO
Kementerian Kesehatan menetapkan bahwa praktik mixing vaccine atau penggunaan vaksin Covid-19 beda jenis di Indonesia peruntukannya hanya untuk booster dosis ketiga bagi tenaga kesehatan.
"Hal ini mengingat jenis vaksin Sinovac yang diterima oleh tenaga kesehatan pada dua dosis pertama saat ini juga dialokasikan untuk populasi khusus misalnya untuk anak, ibu hamil, maupun menyusui," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (26/8/2021).
Untuk beberapa jenis vaksin yang sudah lolos uji, diantaranya percampuran antara AstraZeneca dan Pfizer di Jerman, AstraZeneca dan Sputnik di Azerbaijan, Sinovac dan AstraZeneca di Thailand, dan Sinovac dan Moderna di Indonesia.
"Jenis vaksin yang dapat dikombinasikan ini dapat dinamis seiring berkembang uji lanjutan lainnya," ujarnya.
Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO sendiri hingga kini belum menyarankan masyarakat untuk mendapatkan vaksin dosis ketiga dengan alasan etik.
Pasalnya, sebagian besar negara masih belum tuntas memberikan vaksin lengkap kepada rakyatnya sehingga pemerataan perlu diprioritaskan saat ini.
Di Indonesia sendiri, kata Menkes, sekarang baru sekitar 58 juta orang yang telah mendapatkan suntikan pertama vaksin Covid-19, sedangkan 30 juta diantaranya mendapatkan suntikkan dosis kedua.