Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah berencana menerapkan skema vaksinasi berbayar atau vaksinasi mandiri untuk dosis ketiga Covid-19 atau booster pada awal 2022.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa vaksin booster bagi masyarakat bisa dilakukan jika pada akhir tahun ini atau awal tahun depan seluruh masyarakat sudah mendapatkan vaksin.
“Diawal tahun depan [2022] kita bisa memulai suntik ketiga. Diskusi dengan Bapak Presiden [Jokowi] sudah diputuskan oleh beliau bahwa kedepan yang dibayarkan pemerintah hanya PBI [peserta bantuan iuran BPJS] saja,” kata Menkes dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (25/8/2021) dikutip dari YouTube DPR RI.
Terkait harganya Menkes menuturkan bahwa masyarakat bisa mengaksesnya dengan harga sekitar Rp100.000 hingga Rp150.000.
Selain itu, masyarakat juga bisa memilih jenis vaksin Covid-19 yang tersedia sebagai booster atau dosis ketiga.
Adapun, saat ini vaksin booster di Indonesia peruntukannya masih difokuskan untuk Tenaga Kesehatan. Jenis vaksin yang digunakan ialah Moderna.
Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO sendiri hingga kini belum menyarankan masyarakat untuk mendapatkan vaksin dosis ketiga dengan alasan etik, bukan klinik.
Pasalnya, sebagian besar negara masih belum tuntas memberikan vaksin lengkap kepada rakyatnya sehingga pemerataan perlu diprioritaskan saat ini.
Di Indonesia sendiri, kata Menkes, sekarang baru sekitar 58 juta orang yang telah mendapatkan suntikan pertama vaksin Covid-19, sedangkan 30 juta diantaranya mendapatkan suntikkan dosis kedua.
“Dengan jumlah vaksin terbatas lebih pas diberikan kepada teman-teman yang belum mendapatkan suntikan pertama," katanya.