Bisnis.com, JAKARTA - Masuknya Partai Amanat Nasional (PAN) ke koalisi pemerintah dinilai erat kaitannya dengan sejumlah agenda yang ingin segera dieksekusi pemerintah.
Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus memerinci agenda penting tersebut meliputi ibu kota baru dan amandemen UUD 1945.
"Maka bergabungnya PAN ini saya kira sangat terkait dengan program ambisius Pemerintah yang ingin segera dieksekusi. Ada agenda Ibu Kota baru, agenda seperti amandemen UUD pun semakin terbuka dengan kekuatan dominan koalisi yang bahkan tak mampu disaingi oleh oposisi plus DPD," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (26/8/2021).
Dia menilai langkah politisi PAN itu dinilai akan berdampak pada kinerja DPR yang disebut kian lemah daya tawarnya di hadapan pemerintah. Pasalnya, kursi parpol koalisi pemerintah di parlemen bertambah secara signifikan.
Tambahan 44 kursi PAN pada koalisi parpol pendukung pemerintah menjadikan kursi koalisi seluruhnya berjumlah 471 kursi. Sebaliknya, jelas Lucius, kursi oposisi menciut hingga tersisa 104 kursi saja. Dengan kata lain, kekuatan koalisi di Parlemen menguasai 81,9 persen.
"Jika Presiden sudah oke dengan rencana amandemen, maka secara prosedural, dia tak akan kesulitan mewujudkan misi itu. Banyak isu lain yang selama ini kerap ditentang publik juga bisa dengan mudah disepakati berkat dukungan parpol koalisi yang kian tak tertandingi."
Baca Juga
Di satu sisi, jelas dia, kekuatan koalisi yang dominan memang merupakan satu misi sistem presidensial. Namun di sisi lain, dia menilai kewenangan check and balances parlemen berpotensi kian kabur ketika koalisi parpol dibangun sekedar untuk menikmati kekuasaan.
"Jadi bersama dengan dominannya koalisi di parlemen, DPR sendiri akan semakin lemah posisi tawarnya di hadapan pemerintah. Pemerintah menjadi kian mudah menentukan arah kebjjakan tanpa kehadiran pikiran kritis dari parlemen kekuatan Demokrat dan PKS sebagai oposisi mungkin akan mengganggu suasana, tetapi tak akan mampu merubah keputusan," ungkapnya.