Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dilantik Jokowi, Sahbirin-Muhiddin Resmi Jadi Gubernur dan Wagub Kalsel

Sahbirin Noor dan Muhiddin dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan masa jabatan 2021/2024.
Sahbirin Noor dan Muhiddin dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan masa jabatan 2021/2024, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/8/2021) - Youtube Setpres
Sahbirin Noor dan Muhiddin dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan masa jabatan 2021/2024, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/8/2021) - Youtube Setpres

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Sahbirin Noor dan Muhiddin sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan masa jabatan 2021/2024, Rabu (25/8/2021).

Pelantikan itu diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No.105b/2021 tentang Pemberhentian Pejabat Gubernur Kalimantan Selatan dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang, dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Jokowi mendiktekan penggalan sumpah jabatan yang diikuti oleh Gubernur dan Wagub Kalsel terpilih, dikutip dari YouTube Setpres, Rabu (25/8/2021).

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan akhirnya menetapkan pasangan Sahbirin Noor dan Muhidin (BirinMU), sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam Pilkada 2020.

Penetapan pasangan terpilih Pilkada Kalsel dilaksanakan setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan dari Denny Indrayana-Difriadi (H2D) beberapa waktu lalu.

Pasangan Sahbirin-Muhidin diusung oleh sembilan partai politik dalam Pilkada 2020 yaitu Partai Golkar, PAN, PDI Perjuangan, PKB dan PKS, Partai NasDem, PSI, PKPI dan Perindo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper