Bisnis.com, JAKARTA – Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti berharap pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo tak sekadar lip service.
"Jika Jokowi memasukkan agenda-agenda HAM ke dalam pidato kenegaraan, namun tidak bersandingan dengan implementasi yang baik soal penegakan agenda HAM, maka sebenarnya itu hanya lip service semata," ujar Fatia Maulidiyanti dilansir dari Tempo, Senin (16/8/2021).
Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka peringatan HUT ke-76 RI pada sidang tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari ini, Senin, 16 Agustus 2021. Acara diperkirakan berlangsung mulai pukul 08.30.
Pidato Jokowi, ujar dia, semestinya terwujud dalam implementasi dan realisasi dari pemajuan HAM. "Dan apabila Jokowi memang berkomitmen untuk agenda HAM, hapus beberapa peraturan kontroversial selama pandemi ini dan keseluruhan soal penyusutan ruang masyarakat sipil," ujar Fatia.
Sementara itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana meyakini Presiden Jokowi akan kembali mengomentari soal pemberantasan korupsi dalam pidatonya.
Namun, ICW memprediksi pidato kenegaraan Jokowi tersebut hanya sekadar pemanis tanpa komitmen yang jelas mewujudkannya upaya pemberantasan korupsi.
Baca Juga
"Sebagaimana template yang selalu diucapkan, Presiden pasti akan menegaskan keberpihakannya pada penguatan pemberantasan korupsi. Sayangnya, pidato model berapi-api seperti itu tidak akan mengubah situasi hari ini," ujar Kurnia saat dihubungi Tempo, Sabtu, 14 Agustus 2021.
Menurut Kurnia, komitmen pemerintah masih sangat jauh dalam keberpihakan memberantas korupsi. "Suasana pemberantasan korupsi, khususnya KPK, telah memasuki masa kegelapan akibat tindakan pemerintah yang merevisi UU KPK dan memasukkan orang-orang bermasalah menjadi pimpinan KPK," ujarnya.
Adapun tahun lalu, Jokowi dalam pidato kenegaraannya mengatakan bahwa pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi. Namun pada tahun yang sama, para pegiat antikorupsi mengkritik pemilihan pimpinan KPK yang bermasalah dan revisi UU KPK yang dinilai memperlemah lembaga antirasuah.
"Narasi janji yang sempat diucapkan oleh Presiden Jokowi terkait dengan Perppu KPK pun faktanya hanya omong kosong belaka," ujar Kurnia.