Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Google Kabulkan Permintaan Staf, Izin Kerja Jarak Jauh

Google akan meminta sebagian besar stafnya untuk kembali bekerja di kantor, tetapi membiarkan beberapa di antaranya untuk melakukan pekerjaan mereka di tempat lain. 
Pengguna Chrome sebenarnya sudah dapat memblokir sendiri sejumlah iklan yang menyedot banyak daya berkat fitur Heavy Ad Intervention yang dirilis Google untuk Chrome 80 pada awal tahun ini. /ANTARA
Pengguna Chrome sebenarnya sudah dapat memblokir sendiri sejumlah iklan yang menyedot banyak daya berkat fitur Heavy Ad Intervention yang dirilis Google untuk Chrome 80 pada awal tahun ini. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Google menyetujui 85 persen permintaan karyawan untuk bekerja dari jarak jauh setelah kantornya dibuka kembali sepenuhnya.

Google adalah salah satu perusahaan terbesar yang mencoba pendekatan hibrida untuk kembali beroperasi dari pandemi.

Google akan meminta sebagian besar stafnya untuk kembali bekerja di kantor, tetapi membiarkan beberapa di antaranya untuk melakukan pekerjaan mereka di tempat lain. 

Selama beberapa bulan terakhir, sekitar 10.000 karyawan mengajukan permohonan untuk bekerja dari jarak jauh atau bekerja dari rumah.

Namun, perusahaan menolak 15 persen dari pelamar tersebut karena pekerjaan mereka membutuhkan peralatan khusus atau tatap muka dengan pelanggan, tulis Fiona Cicconi, Kepala Sumber Daya Manusia Google, dalam e-mail kepada staf.

“Dan beberapa organisasi telah membuat komitmen untuk berinvestasi di lokasi pertumbuhan utama dan bekerja untuk membangun tim dan massa kritis mereka di pusat-pusat tertentu itu,” tambah Cicconi. 

Surat elektrik Cicconi juga mengatakan bahwa pemohon yang ditolak dapat mengajukan permohonan kembali untuk pekerjaan jarak jauh atau transfer.

Awal tahun ini, perusahaan telah menetapkan September sebagai tanggal kembali bekerja. 

Tetapi, minggu lalu, Google menundanya kembali hingga 18 Oktober 2021 dan mengumumkan bahwa semua staf yang kembali, termasuk tenaga kerja kontraknya yang besar, perlu menunjukkan bukti vaksinasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Reni Lestari
Sumber : Bloomberg
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper