Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkes: Terlambat Vaksinasi Dosis Kedua Tak Pengaruhi Efektivitas Vaksin

Rentang waktu penyuntikan dosis pertama dan dosis kedua, serta dosis pemberian vaksin berbeda-beda sesuai dengan rekomendasi untuk setiap jenis vaksin yang digunakan.
Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin COVD-19 kepada warga di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Sabtu (31/7/2021). Kementerian Kesehatan mencatat per 31 Juli 2021 jumlah warga yang telah menerima vaksin COVID-19 untuk dosis pertama mencapai 47.226.514 dan dosis kedua mencapai 20.534.823 dari total sararan vaksinasi sebesar 208.265.720./ANTARA FOTO-Aprillio Akbar
Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin COVD-19 kepada warga di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Sabtu (31/7/2021). Kementerian Kesehatan mencatat per 31 Juli 2021 jumlah warga yang telah menerima vaksin COVID-19 untuk dosis pertama mencapai 47.226.514 dan dosis kedua mencapai 20.534.823 dari total sararan vaksinasi sebesar 208.265.720./ANTARA FOTO-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan memastikan bahwa keterlambatan mendapatkan dosis vaksin Covid-19 kedua tidak akan memengaruhi efektivitas vaksin.

Berdasarkan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan para ahli, dibutuhkan penyuntikan dua dosis vaksin Covid-19 bagi setiap individu guna menciptakan kekebalan tubuh yang optimal.

Rentang waktu penyuntikan dosis pertama dan dosis kedua, serta dosis pemberian vaksin berbeda-beda sesuai dengan rekomendasi untuk setiap jenis vaksin yang digunakan.

Vaksinasi merupakan salah satu upaya penting dalam penekanan laju penyebaran virus. Untuk itu, Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan laju vaksinasi yang saat ini berada di angka 1 juta-1,25 juta setiap harinya.

Namun, tidak menutup kemungkinan terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan vaksinasi, termasuk untuk penyuntikan dosis kedua yang saat ini sedang terjadi di beberapa daerah dikarenakan ketersediaan vaksin.

Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan meskipun pemerintah terus mempercepat pelaksanaan vaksinasi, namun tidak menutup kemungkinan akan terjadi tantangan di tengah jalan, misalnya terkait dengan ketersediaan vaksin.

“Ada beberapa daerah yang terlambat menerima vaksin untuk penyuntikan dosis kedua. Tapi, keterlambatan penyuntikan vaksin dosis kedua selama masih dalam interval yang direkomendasikan para ahli, masih aman dan tidak akan mengurangi efektivitas vaksin pertama sehingga antibodi kita masih dapat terbentuk dengan optimal melawan virus Covid-19,” katanya, mengutip keterangan resmi Kemenkes, Selasa (3/8/2021).

Untuk vaksin Sinovac, jarak penyuntikan dosis 1 ke dosis kedua adalah 28 hari, sementara vaksin AstraZeneca 2 sampai 3 bulan. Sementara, bagi penyintas dapat divaksin setelah 3 bulan dinyatakan sembuh.

Untuk penyintas yang sudah mendapatkan vaksin dosis 1 sebelum dinyatakan positif, maka bisa melanjutkan vaksinasi dosis kedua setelah sembuh 3 bulan dan tidak perlu mengulang.

Pemerintah telah mendistribusikan 86.253.981 dosis vaksin dan 67.884.947 dosis telah digunakan di 34 provinsi.

Vaksinasi merupakan upaya tambahan untuk melindungi seseorang dari potensi penularan Covid-19, sehingga protokol kesehatan mutlak tetap dilakukan untuk memberikan perlindungan yang optimal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper