Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah hingga saat ini belum memastikan kelanjutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 yang akan berakhir 2 Agustus 2021.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi. Jodi mengatakan kepastian itu akan tergantung pada kondisi di daerah masing-masing.
"Pemerintah kan hanya mengacu pada standar WHO yaitu berupa, indikator laju penularan [kasus konfirmasi, perawatan di RS, kematian]; Indikator respon kesehatan [testing-positivity rate, tracing - kontak erat pada kasus konfirmasi, dan treatment - BOR]. Di samping itu ada indikator ketiga yaitu kondisi sosio-ekonomi masyarakat," kata Jodi, seperti dilansir Tempo.co, Sabtu (31/7/2021).
Jodi mengatakan tingkat mobilitas mengalami peningkatan dalam minggu terakhir. PPKM Level 4 sendiri baru diperpanjang sejak 26 Juli lalu. Karena mobilitas naik, Jodi menyebut diperlukan langkah penyekatan dan penebalan PPKM tetap perlu dilakukan untuk menahan mobilitas masyarakat keluar rumah.
"Penegakan aturan PPKM level 3 dan 4 tetap harus dilakukan secara tegas. Bagi yang melanggar dikenakan sanksi," kata Jodi.
Selain mobilitas yang naik, ia juga menyebut tingkat kematian juga meningkat. Pemerintah coba mengatasi ini dengan mengidentifikasi masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19. Jika berhasil diidentifikasi, mereka diharapkan dapat segera mendapat treatment.
Baca Juga
Untuk memastikan masyarakat bisa tetap bertahan di tengah penyekatan, Jodi mengatakan penyaluran bantuan sosial (bansos) harus semakin digencarkan. Bansos ditujukan untuk membantu masyarakat miskin, pekerja harian, dan PKL yang terkena dampak dari PPKM.
"Pemerintah Daerah agar segera me-refocusing anggaran penanganan Covid-19 dengan memfokuskan pada pemberian bansos kepada masyarakat dan peningkatan kapasitas kesehatan untuk penanganan Covid-19," kata Jodi.