Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menko Airlangga Akui Pemberlakuan PPKM Level 4 Tidak Mudah

Pemerintah tetap mengutamakan aspek kesehatan, namun juga tidak mengesampingkan aspek ekonomi masyarakat dalam penanganan Covid-19.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan saat acara peluncuran progam penjaminan pemerintah kepada padat karya dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional di Jakarta, Rabu (29/7/2020). Bisnis
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan saat acara peluncuran progam penjaminan pemerintah kepada padat karya dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional di Jakarta, Rabu (29/7/2020). Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 tidaklah mudah. Kendati begitu langkah ini tetap harus dilakukan untuk mengendalikan pandemi Covid-19.

Dia menyebut bahwa kebijakan PPKM Level 4 membatasai berbagai mobilitas dan aktivitas masyarakat. Meskipun demikian, dia mengaku keputusan memberlakukan beleid itu tidak mudah.

“Penanganan pandemi ini adalah menjaga keseimbangan antara aspek life atau keselamatan jiwa dengan aspek livelihood atau mata pencaharian masyarakat,” kata Airlangga melalui keterangan resmi, Kamis (29/7/2021).

Menurutnya, pemerintah tetap mengutamakan penanganan kesehatan, namun juga tidak mengesampingkan aspek ekonomi masyarakat.

Di sisi lain, Pemerintah juga terus mengeluarkan sejumlah strategi dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Langkah ini diikuti berbagai program tambahan kepada masyarakat, UMKM dan dunia usaha, terutama pada masa penerapan PPKM Level 4 ini.

Berikut tambahan bantuan untuk masyarakat selama PPKM.

1. Kartu Sembako sebesar untuk 18,8 juta KPM.
2. Kartu Sembako PPKM untuk 5,9 juta KPM Usulan Daerah.
3. Perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) selama 2 bulan untuk 10 juta KPM.
4. Subsidi Kuota Internet 5 bulan (Agustus – Desember 2021) untuk 38,1 juta Penerima.
5. Diskon Listrik selama 3 bulan (Oktober – Desember 2021) untuk 32,6 juta pelanggan.
6. Bantuan Rekening Minimum Biaya Beban/Abonemen selama 3 bulan (Oktober – Desember 2021) untuk 1,14 juta pelanggan.
7. Tambahan Kartu Prakerja dan Bantuan Subsidi Upah.
8. Bantuan Beras @10 kg untuk 28,8 juta KPM.

Sementara itu, bantuan yang akan diberikan untuk usaha mikro dan kecil (UMK) selama penerapan PPKM Level 4 ini antara lain penambahan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk usaha mikro yang ada di daerah PPKM Level 4 kepada 3 juta penerima baru senilai Rp1,2 Juta.

Kemudian, pemberian Bantuan untuk PKL dan Warung yang akan disalurkan secara langsung oleh TNI/ POLRI, untuk 1 juta penerima baru sebesar Rp1,2 juta.

Selanjutnya, dunia usaha diberikan berupa pemberian Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pajak ini akan Ditanggung Pemerintah (DTP) atas Sewa Toko atau Outlet di Pusat Perbelanjaan atau Mal untuk masa pajak Juni – Agustus 2021.

Pemerintah juga mendorong pemberian Insentif Fiskal untuk beberapa sektor lain yang terdampak, misalnya sektor transportasi, Horeka dan pariwisata.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi memperpanjang PPKM level 4 di Jawa dan Bali mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kebijakan itu dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial.

Jokowi pun menginstruksikan para menteri untuk mengambil langkah-langkah optimal untuk penanganan pasien Covid-19.

"Angka kematian harus ditekan semaksimal mungkin dan untuk daerah-daerah yang memiliki angka kematian yang tinggi, peningkatan kapasitas rumah sakit isolasi dan juga ketersediaan oksigen perlu ditingkatkan segera," kata Jokowi dalam pernyataan yang disiarkan Youtube Setpres, Minggu (25/7/2021).

Presiden Jokowi juga mendorong penanganan yang total terhadap pasien yang menjalankan isolasi mandiri dengan pembagian vitamin dan obat serta konsultasi dokter.

"Secara khusus saya minta kepada para menteri terkait juga segera melakukan langkah-langkah maksimal untuk membagikan vitamin, suplemen kepada masyarakat, memberikan dukungan obat-obatan dan konsultasi dokter terhadap isolasi mandiri, serta dukungan pengobatan di rumah sakit," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper