Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hingga Juni, Kejagung Sita Aset Lebih dari Rp14 Triliun

Aset yang disita tersebut berasal dari sejumlah tindak pidana, salah satunya perkara korupsi Asabri yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung Burhanuddin bersiap mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2021)./Antara
Jaksa Agung Burhanuddin bersiap mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkapkan bahwa selama Semester 1/2021 pihaknya telah menyita aset senilai lebih dari Rp14 triliun.

"Terkait aset, pada periode Januari - Juni 2021, telah dilakukan penyitaan dengan estimasi senilai lebih dari Rp14 triliun," kata ST Burhanuddin dikutip Jumat (23/7/2021).

Dia menambah bahwa ada 847 perkara tindak pidana korupsi dan pelanggaran HAM yang masih dalam tahap penyidikan di Kejaksaan seluruh Indonesia.

Kendati demikian, eks Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung tersebut tidak memerinci perkara korupsi dan HAM yang kini tengah diselidiki tim penyidik selama periode Januari - Juni 2021.

 "Total saat ini ada 847 perkara yang masuk tahap penyidikan," kata Burdhanuddin dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (22/7/2021).

Pada periode tersebut, Kejaksaan juga menangani perkara korupsi dan HAM sebanyak 860 perkara dan 645 perkara yang masuk ke tahap penuntutan.

Sementara itu, kata Burhanuddin, perkara yang kini sudah masuk tahap eksekusi terdapat 605 perkara.

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung menuturkan di bidang tindak pidana umum, jumlah penanganan perkara yang telah dilakukan yaitu pada tahap Penuntutan 56.987 perkara dan tahap Eksekusi 43.962 perkara.

Untuk pelaksanaan sidang online, jumlah persidangan yang telah dilakukan sebanyak 339.090 kali persidangan. Capaian untuk penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif sebanyak 46 perkara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper