Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menjabarkan perkembangan kasus positif pada 7 provinsi Jawa–Bali selama 7 hari (15–21 Juli 2021) yang menerapkan PPKM Darurat. Perkembangan ini akan menjadi dasar penilaian kesiapan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk masuk ke tahap relaksasi dari kebijakan pengetatan.
Provinsi tersebut adalah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. Ada sejumlah indikator yang diukur dan dilaporkan, yakni perkembangan kasus positif, tingkat kesembuhan, tren kematian, tingkat keterisian tempat tidur (BOR) harian, dan kepatuhan protokol kesehatan.
Berikut laporan dari tiap indikator:
Kasus Positif
Pada perkembangan kasus positif, tren penurunan terjadi di seluruh provinsi, Bali yang kasus positifnya masih naik hingga 3 hari terakhir sebelum laporan data Satgas.
Kesembuhan
Sejalan dengan itu, perkembangan kesembuhan pada 5 provinsi trennya meningkat. Sisanya, DKI Jakarta dan DI Yogyakarta menunjukkan tren penurunan.
Tren kematian
Di samping itu, tren angka kematian perlu diperbaiki, karena hampir seluruh provinsi menunjukkan tren peningkatan kecuali DKI Jakarta. Khusus DKI Jakarta, pada 21 Juli 2021 menunjukkan penurunan yang signifikan, dari 268 kematian per hari menjadi 95 kematian per hari.
BOR Harian
Sementara itu untuk perkembangan tingkat keterisiaan tempat tidur (BOR) harian, hampir seluruh provinsi telah menunjukkan penurunan kecuali Bali yang masih meningkat dalam 7 hari terakhir.
Protokol Kesehatan
Lalu, kepatuhan protokol kesehatan serta cakupan kinerja posko menjadi modal penting daerah dalam kesiapan daerah menghadapi pembukaan bertahap. Saat ini, kepatuhan memakai masker di tingkat desa/kelurahan sudah cukup baik dibuktikan persentase wilayah yang tidak patuh di bawah 30 persen pada 7 provinsi tersebut.
Namun kendala terjadi pada kepatuhan menjaga jarak di banyak desa/kelurahan pada 3 provinsi yakni DKI Jakarta, Banten dan Jawa Tengah. Di 3 provinsi ini, lebih dari 30 persen desa/kelurahan tidak patuh.
Dari paparan tersebut, Satgas meminta kepada pemerintah daerah untuk segera memperbaiki indikator penanganan sebelum dilakukannya relaksasi. Pemda DKI Jakarta diminta meningkatkan angka kesembuhan dan meningkatkan desa/kelurahan di wilayah untuk patuh menjaga jarak.
Sementara itu Pemda Jawa Tengah dan Banten, diminta untuk menurunkan angka kematian, meminta desa/kelurahan di wilayahnya untuk patuh menjaga jarak serta meningkatkan pelaporan kinerja posko pada posko-posko yang sudah terbentuk.
Pemda Jateng dan Jatim perlu menurunkan angka kematian serta meningkatkan pelaporan kinerja posko-posko yang sudah terbentuk.
Lalu, kepada pemerintah DI Yogyakarta untuk meningkatkan angka kesembuhan dan menurunkan angka kematian. Terakhir, pemerintah Bali direkomendasikan menurunkan angka kasus positif, kematian, dan BOR isolasi. "Adapun angka kesembuhan dapat ditingkatkan dan secara bersamaan menurunkan angka kematian dengan cara, agar sedini mungkin pasien Covid-19 ditangani dan meningkatkan pelayanan rumah sakit," lanjut Wiku.
Penelusuran kontak juga penting dilakukan agar kasus cepat terdeteksi dan mendapatkan penanganan. Penurunan kasus positif, BOR serta kepatuhan desa/kelurahan dapat diupayakan dengan meningkatkan pengawasan dan menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan di tingkat desa/kelurahan.
"Tentunya ini menjadi tanggung jawab seluruh unsur daerah yaitu pemda dan seluruh lapisan masyarakat. Untuk memastikan kesiapan daerahnya menghadapi pembukaan bertahap nantinya," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito, Kamis (22/7/2021).
#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua