Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian BUMN telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama BRI. Walhasil, Ari kini hanya menjabat sebagai Rektor Universitas Indonesia (UI).
Menanggapi hal tersebut, Politikus Partai Gerindra Fadli Zon menyampaikan bahwa nama baik UI tetap tercoreng meskipun Ari Kuncoro telah memutuskan mundur dari jabatan Wakil Komisaris Utama BRI.
“Rektor UI sudah memilih opsi mundur dari Wakil Komisaris Utama BRI. Nama baik UI sudah telanjur tercoreng, tak sesuai lagi dengan slogannya veritas (kejujuran), probitas (kebenaran), iustitia (keadilan). Harusnya juga mundur sebagai Rektor UI,” cuitnya melalui akun Twitter @faflizon, Kamis (22/7/2021).
Adapun, pelanggaran rangkap jabatan Ari Kuncoro sebagai Rektor UI dan Wakil Komut BRI diangkat ke publik sekitar akhir Juni 2021.
Ombudsman RI menyatakan Ari melanggar Pasal 35 PP 68/2013 yang dengan tegas menyatakan bahwa rektor dan wakil rektor dilarang merangkap sebagai pejabat pada BUMN.
Alih-alih menyelesaikan masalah, keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengganti Peraturan Pemerintah Nomor 68/2013 tentang Statuta Universitas Indonesia menjadi PP Nomor 75/2021 tentang Statuta Universitas Indonesia justru membuat polemik semakin memanas.
Pasalnya, dengan demikian Presiden resmi mengizinkan Ari Kuncoro, Rektor Universitas Indonesia (UI) untuk rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama Bank BRI yang merupakan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Rektor UI sdh memilih opsi mundur dr Wakil Komisaris Utama BRI. Nama baik UI sdh telanjur tercoreng, tak sesuai lg dg slogannya veritas (kejujuran), probitas (kebenaran), iustitia (keadilan). Harusnya juga mundur sbg Rektor UI.
— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) July 22, 2021