Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tes Wawasan Kebangsaan, Ombudsman: KPK-BKN Lakukan Penyimpangan Administrasi Serius

Setidaknya ada tiga dugaan maladministrasi yang ditemukan Ombudsman dalam proses asesmen TWK KPK.
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Bisnis.com, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan dugaan pelanggaran atau maladministrasi dalam proses pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Ombudsman Mokhammad Najih mengatakan, setidaknya ada tiga dugaan maladministrasi yang ditemukan Ombudsman dalam proses asesmen TWK.

"Tiga hal ini yang oleh Ombudsman ditemukan potensi-potensi maladministrasi dan secara umum, maladministrasi itu dari hasil pemeriksaan kita, memang kita temukan," kata Najih dalam konferensi pers daring, Rabu (21/7/2021).

Najih memaparkan tiga hal yang diduga terjadi pelanggaran dalam proses TWK. Pertama, terkait dengan rangkaian proses pembentukan kebijakan proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN. Kedua, pada proses pelaksanaan dari peralihan pegawai KPK menjadi ASN. Ketiga, pada tahap penetapan proses asesmen TWK.

Najih mengatakan, temuan itu akan disampaikan kepada Ketua KPK atau Pimpinan KPK RI, Kepala BKN, dan surat saran kepada Presiden.

"Agar temuan maladministrasi yang didapati oleh pemeriksaan Ombudsman ini bisa ditindaklanjuti dan diambil langkah selanjutnya," katanya.

Sebelumnya, 75 pegawai KPK didampingi kuasa hukum dari Tim Advokasi Penyelamatan KPK melaporkan dugaan maladministrasi terkait TWK yang diselenggarakan pada Maret 2021 dan diumumkan pada 7 Mei 2021. Mereka yang melapor diketahui tidak lolos dalam penilaian TWK.

Dalam laporan itu disebutkan, tes TWK tersebut sarat akan pelanggaran hukum dan undang-undang sehingga merugikan hak 75 pegawai KPK dan agenda pemberantasan korupsi. Pasalnya, pegawai-pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos itu dinilai jujur dan berprestasi serta itegritasnya teruji selama ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper