Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LaporCovid Tuding Kemenkes ‘Korupsi’ 18.747 Data Kematian Pasien Covid-19

Juru Bicara Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, bahwa pernyataan terkait lebih dari 18.000 data kematian tidak diakui itu tidak benar.
Salah satu tempat pemakaman umum di Kabupaten Bogor./Istimewa
Salah satu tempat pemakaman umum di Kabupaten Bogor./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – LaporCovid19 menunding Kementerian Kesehatan atau Kemenkes ‘korupsi’ data kasus Covid-19 di tingkat kabupaten dan kota.

Lewat akun Twitter @LaporCovid pada 18 Juli 2021, disebutkan bahwa  Kemenkes menghilangkan data Covid-19 sebanyak 18.747 orang atau 26 persen dari data yang dilaporkan kabupaten/kota pada 16 Juli 2021.

Menurut LaporCovid, berdasarkan data kabupaten/kota, maka jumlah kasus Covid-19 sebanyak 90.144 orang, namun catatan Kemenkes/BNPB sebanyak 71.397 orang.

“Sedihnya 18 ribu nyawa tidak diakui,” cuit LaporCovid seraya menyebut akun Twitter @KemenkesRI.

Menanggapi cuitan LaporCovid19, pihak Kemenkes menegaskan, bahwa dalam pelaporan data terkait kasus Covid-19 dan kematian, tidak ada data yang dibuang atau tidak disampaikan. 

Juru Bicara Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, bahwa pernyataan terkait lebih dari 18.000 data kematian tidak diakui itu tidak benar. 

"Terkait dengan pernyataan yang dikeluarkan Laporcovid19, kami dapat sampaikan bahwa kondisi tersebut tidak benar. Tidak ada data yang dibuang atau tidak disampaikan," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (20/7/2021).

Nadia menjelaskan, bahwa laporan yang disampaikan pemda kabupaten/kota saat dilakukan verifikasi sering tidak disertai data pendukung yang memadai, sehingga tak terverifikasi sebagai kematian karena Covid-19.

"Kami akui memang masih terjadi kendala dalam pelaporan data dari daerah ke pusat, salah satunya misalnya ketika melaporkan data, maka kasus yang dilaporkan terjadi beberapa hari sebelumnya," imbuh Nadia.  

Selain itu, ada pula kendala karena kemampuan laboratorium yang terbatas untuk melakukan pemeriksaan dalam satu hari.

"Ke depannya, kami terus memperbaiki sistem agar pelaporan daerah dapat dilakukan lebih baik. Kami menggunakan platform NAR pemerintah daerah dapat menginformasikan kasus secara real-time langsung ke pusat," tegasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper