Bisnis.com, JAKARTA — Politikus Partai Gerindra Fadli Zon menyayangkan keputusan pemerintah yang sekadar menunda penerapan vaksinasi individual berbayar.
Dia juga berharap vaksin yang digunakan dalam program tersebut bukan merupakan vaksin hibah alias pemberian dari negara lain.
“Vaksin Gotong Royong (berbayar) harusnya dibatalkan, bukan ditunda. Uang membeli vaksin pakai uang rakyat trus dijual lg ke rakyat. Smg jg bukan vaksin hibah negara sahabat yg diperjualbelikan. BUMN itu bentuk intervensi negara utk melayani rakyat bukan cari untung dr rakyat,” cuitnya melalui akun Twitter @fadlizon, Senin (12/7/2021).
Adapun, Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru terkait vaksinasi mandiri atau disebut Gotong Royong yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan No.19/2021 sebagai perubahan Permenkes No.10/2021.
Vaksin Gotong Royong (berbayar) harusnya dibatalkan, bukan ditunda. Uang membeli vaksin pakai uang rakyat trus dijual lg ke rakyat. Smg jg bukan vaksin hibah negara sahabat yg diperjualbelikan. BUMN itu bentuk intervensi negara utk melayani rakyat bukan cari untung dr rakyat.
— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) July 12, 2021
Dalam aturan itu disebutkan jika vaksinasi Gotong Royong pendanaannya dibebankan bisa pada perorangan dan atau badan usaha untuk karyawannya.
Merespons kebijakan Kementerian Kesehatan tersebut, PT Kimia Farma Tbk. melalui cucu usahanya PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) menyiapkan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk Vaksinasi Gotong Royong secara individu.
Baca Juga
Alih-alih mempercepat tercapainya kekebalan komunal atau herd immunity melalui vaksinasi, program ini justru mendapat banyak kritikan dan kecaman dari banyak pihak.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga telah menegaskan bahwa Vaksinasi Gotong Royong merupakan pilihan bagi masyarakat dalam mengakses vaksin Covid-19.
“Prinsipnya pemerintah membuka opsi yang luas bagi masyarakat yang ingin mengambil vaksin Gotong Royong baik melalui perusahaan maupun melalui individu,” katanya dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Setpres, Senin (12/7/2021).