Bisnis.com, JAKARTA – Virus corona atau Covid-19 dengan varian Delta sudah masuk ke Indonesia dan mulai menyebar ke wilayah Pulau Sumatra dan Kalimantan.
Varian ini pertama kali ditemukan di India dan dinyatakan sebagai jenis mutasi yang paling berbahaya. Varian Covid-19 Delta memiliki daya tular yang lebih tinggi sebesar 97 persen. Tentu, varian ini sangat berbahaya bagi masyarakat, terutama masyarakat luar Pulau Jawa.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat berhati-hati dengan hadirnya jenis mutasi baru ini. Temuan mutasi ini sudah tersebar di 7 provinsi, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Riau, Kepulauan Riau, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, dan Lampung.
“Kami juga sudah mencoba mengantisipasi karena [varian] Delta ini naiknya sangat cepat,” jelas Menkes Budi.
Seperti kita ketahui bersama, kondisi infrastruktur kesehatan di Pulau Jawa lebih maju dibandingkan di wilayah luar Pulau Jawa seperti Sumatra dan Kalimantan.
Adanya kesenjangan pembangunan infrastruktur yang terjadi di luar Pulau Jawa menimbulkan kekhawatiran baru saat varian Delta menyebar. Bagaimana nasib masyarakat di luar pulau Jawa dengan infrastruktur yang terbatas dan bahkan sulit dijangkau?
Masa ini, masyarakat membutuhkan infrastruktur kesehatan di berbagai titik, dengan penanganan yang tepat waktu, untuk mencegah tingkat kematian yang lebih tinggi.
Pada Rabu (7/7/2021), Indonesia mencatat kasus harian Covid-19 di Indonesia menembus 34.379 kasus per hari. Adapun, jumlah kematian menembus 1.000 orang dalam 24 jam terakhir.
Dengan bertambahnya jumlah 34.379 kasus per hari, maka total kasus infeksi Covid-19 di Indonesia mencapai 2.379.397 kasus. Sementara itu, yang sembuh hari ini bertambah 14.835 orang sehingga totalnya menjadi 1.973.388. Malangnya, angka kematian juga mencatatkan rekor terbaru sampai 1.040 orang per hari sehingga totalnya mencapai 62.908.
Tiga provinsi di Pulau Jawa yang mencatatkan angka kasus Covid-19 tertinggi adalah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah masing-masing 9.366 orang, 8.591 orang dan 3.823 orang per hari Rabu (7/7/2021), dengan jumlah kematian masing-masing 142 orang, 67 orang dan 480 orang
Untuk mencegah melonjaknya kasus Covid-19 di Pulau Jawa, maka pemerintah menciptakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali pada 3 Juli-20 Juli 2021. Pengetatan hanya berada di daerah zona merah dan oranye di Jawa-Bali.
Bagaimana dengan lalu lintas antarpulau melalui bus, kapal dan pesawat? Kini pemerintah masih mengamati dan memantau angka Covid-19 di luar Pulau Jawa.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa bila angka Covid-19 meningkat di luar pulau Jawa, maka tidak menutup kemungkinan ada memberlakukan PPKM Darurat di luar Jawa-Bali.
Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah telah bersiap-siap jika hal tersebut terjadi dengan memonitor perkembangan kasus Covid-19 secara harian.
“Dari monitor harian ini kita akan lihat, dan memang arahan Bapak Presiden seandainya fasilitas pendukung semakin terbatas atau berkurang, tentu sesuai dengan mekanisme dan kriteria yang ada akan kita tingkatkan dari tetap menjadi darurat,” papar Menko Airlangga dalam konferensi pers virtual, Rabu (7/7/2021).