Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa ibu hamil dan anak di bawah 12 tahun belum dapat diberikan vaksinasi Covid-19.
Pernyataan itu disampaikan saat konferensi pers virtual, Rabu (7/7/2021). Dia menyebutkan bahwa saat ini vaksinasi ditujukan kepada rentang usia remaja. Usia kategori yang dimaksud berada di 12 - 17 tahun.
“Belum dapat diberikan kepada anak-anak pada usia kurang 12 tahun dan juga kepada ibu hamil,” katanya, Rabu (7/7/2021).
Pemerintah sudah memulai vaksinasi terhadap anak usia remaja sejak beberapa hari terakhir. Vaksinasi kategori ini ditargetkan dapat diberikan kepada 32,6 juta anak.
Vaksinasi bagi remaja dilaksanakan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization.
Pemberian vaksin bagi kalangan ini juga mendapat rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional Indonesia (ITAGI).
Baca Juga
Dia meminta dua kelompok tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Mereka juga diminta untuk tetap berada di rumah selama masih meluasnya pandemi.
“Terutama pada kelompok usia anak-anak dan ibu hamil mengingat kasus Covid-19 pada kelompok ini cenderung meningkat,”jelasnya.