Bisnis.com, JAKARTA -- Pimpinan Pusat Muhammadiyah menerbitkan Edaran No.05/EDR/I.0/E/2021 tentang panduan persiapan Idul Adha 1442 Hijriah pada masa pandemi.
Salah satu substansi dalam edaran itu adalah saran kepada umat Islam untuk memberikan sedekah berupa uang daripada menyembelih hewan kurban.
Pimpinan salah satu ormas Islam terbesar itu beralasan sedekah berupa uang akan lebih berguna, apalagi pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak sosial ekonomi dan meningkatkan kaum duafa.
"Menyarankan kepada umat Islam untuk mengutamakan bersedekah berupa uang daripada menyembelih hewan kurban," demikian pernyataan resmi dalam akun resmi Muhammadiyah dikutip, Senin (5/7/2021).
Selain hal itu, substansi edaran PP Muhammadiyah juga mencakup enam persoalan lainnya. Pertama, takbir keliling tidak disarankan dan sebaiknya dilakukan di rumah. Kedua, salat Idul Adha di masjid dan tempat umum sebaiknya ditiadakan.
Ketiga, Muhammadiyah menyarankan umat untuk salat Idul Adha di rumah. Keempat, penegasan mengenai hukum ibadah kurban yakni sunah muakkadah bagi muslim yang mampu. Kelima, bagi yang mampu bisa berkurban dan memberikan sedekah ke orang yang tak mampu.
Baca Juga
Keenam, membantu kurban dan duafa keduanya akan mendapatkan pahala dari Allah SWT. Namun berdasarkan beberapa dalil memberi yang memberikan kemanfaatannya lebih besar bagi kemaslahatan umat lebih diutamakan.