Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Australia akan menaikkan biaya pendaftaran pengajuan permohonan menjadi warga negara Australia mulai 1 Juli 2021, menjadi lebih dari Rp5 juta.
Tanggal 1 Juli 2021 adalah awal tahun keuangan baru di Australia dan biasanya digunakan untuk menerapkan berbagai kebijakan baru termasuk di bidang keuangan.
Mengutip ABC Australia pada Biaya pengajuan permohonan warga negara sebelumnya adalah A$285 (sekitar Rp3 juta) dan sekarang akan naik menjadi A$490 atau Rp5,33 juta (kurs A$1/Rp10.946) Pengumuman kenaikan biaya tersebut disampaikan oleh Menteri Imigrasi Alex Hawke dalam sebuah pernyataan belum lama ini.
Menurutnya, perubahan dilakukan karena adanya pergantian proses administrasi mengurusi permohonan tersebut.
"Ini adalah perubahan pertama berkenaan dengan biaya permohonan kewarganegaraan sejak tahun 2016 dan ditentukan oleh proses dan biaya pengurusannya," kata Hawke.
Perubahan tersebut dikatakannya berhubungan dengan inflasi, biaya staf, dan juga "semakin meningkatnya kompleksitas" sehingga "memerlukan proses yang lebih panjang".
Anak-anak yang yang berusia di bawah 15 tahun dan ikut dalam permohonan yang diajukan oleh orang tua mereka tidak dikenakan biaya.
Namun bila anak-anak mengajukan permohonan sendiri biaya untuk mereka naik dari A$180 (Rp1,9 juta) menjadi A$300 (Rp3,2 juta).
Biaya bagi pengajuan warga negara Australia berdasarkan keturunan naik dari A$230 (Rp3,2 juta) menjadi A$315 (Rp2,5 juta).
Menurut Menteri Alex Hawke, dalam pembiayaan selama ini, pemerintah masih harus menanggung 50 persen dari biaya yang sudah ditetapkan.
"Biaya pengajuan permohonan warga negara Australia masih lebih murah dibandingkan negara lain," kata Hawke.
"Biaya permohonan di Australia lebih murah dibandingkan di Inggris, Amerika Serikat dan Kanada."