Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertanyakan kondisi keuangan pemerintah pusat seiring mencuatnya desakan pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat.
Pertanyaan itu dilontarkan oleh Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Pilar Hendrani menanggapi usulan PSBB ketat di Ibu Kota satu pekan terakhir.
Di sisi lain, Pillar menuturkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memberikan sinyal lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Ibu Kota pada awal Mei 2021 lalu. Hanya saja, sinyal itu terkesan tidak ditanggapi serius oleh pemerintah pusat.
“Mestinya sebelum ledakan sekarang, waktu pak gubernur ngomong begitu mestinya pemerintah pusat harus memberi respon cepat. Saya tidak tahu sudah direspon atau tidak kalau pun ada ya ala kadarnya saja kan, tidak serius,” kata Pilar melalui sambungan telepon kepada Bisnis, Minggu (20/6/2021).
Respon yang lamban itu, menurut Pillar, berkaitan dengan kondisi arus kas pemerintah pusat yang turut terkontraksi akibat pandemi Covid-19. Hanya saja dia enggan berspekulasi lebih jauh ihwal situasi keuangan pemerintah pusat.
“Pertanyaan saya sebenarnya, apakah pemerintah pusat masih punya duit apa tidak,” kata dia.
Baca Juga
Sebelumnya, Pemerintahan Presiden Jokowi diminta mempertimbangkan pemberlakuan lockdown dan meninggalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
Alasannya, penyebaran Covid-19 saat ini kembali melonjak. Pakar kebijakan publik Achmad Nur Hidayat mengatakan ia tidak setuju jika dikatakan lonjakan Covid-19 varian India karena kesalahan rakyat.
“Varian India ini sudah masuk resmi lama di Asia Tenggara, namun masing-masing negara beda menyikapinya. Penyikapan Pemerintah Singapura langsung melakukan lockdown begitu mendengar varian India sudah masuk Changi, sementara pemerintah kita masih menyikapinya biasa-biasa saja, jelas lonjakan tersebut bukan salah rakyat namun akibat pemerintah yang tidak pre-emptive dan antisipatif,” katanya melalui keterangan pers, Selasa (15/6/2021).
Direktur Eksekutif Narasi Institute ini berpandangan lockdown nasional artinya tidak mengizinkan adanya pendatang asing baru datang ke Indonesia. Lalu, membatasi pergerakan orang asing yang sudah masuk ke Indonesia.