Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban mendorong saksi pembunuhan seorang jurnalis di Sumatra Utara bersuara. Lembaga ini menjamin keamanan korban.
Marasalem Harahap, jurnalis sekaligus Pemimpin Redaksi salah satu media lokal tewas di Sumatra Utara pada Sabtu dini hari, (19/06/21).
Atas kasus tersebut, LPSK menyatakan kesiapan memberikan perlindungan bagi para saksi yang melihat, mendengar dan mengetahui peristiwa penembakan yang dilakukan orang tak dikenal hingga menewaskan korban.
LPSK juga mendorong para saksi untuk tidak takut melapor dan memberikan keterangan demi terungkapnya motif, alat bukti dan pelaku dalam peristiwa penembakan tersebut.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan melalui kantor perwakilan LPSK di Medan, Sumatra Utara, pihaknya telah menugaskan staf menemui keluarga korban untuk menyampaikan duka cita dan menawarkan perlindungan.
"Kami menyampaikan kepada keluarga korban bahwa LPSK siap melindungi saksi-saksi dalam kasus ini, termasuk kepada keluarga bila memang memiliki informasi penting untuk proses penyelidikan dan penyidikan," katanya dalam keterangan resmi, Minggu (20/6/2021).
Lebih lanjut, lembaga ini juga mendukung kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. LPSK, kata dia, siap berkoordinasi perihal perlindungan para saksi yang ingin memberikan informasi.
Perlindungan kepada para saksi dinilai penting dilakukan agar mereka bisa merasa lebih tenang dalam memberikan keterangan.
"Kami menjamin saksi bisa dengan aman memberikan keterangan tanpa rasa cemas dan ancaman," ujar Hasto.
Dia mengecam tindakan kekerasan kepada jurnalis apalagi sampai menyebabkan seseorang kehilangan nyawa. Dirinya mengatakan proses hukum terhadap pelaku harus ditegakkan sesuai aturan yang berlaku.